Sebanyak 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan gizi (SPPG) Di Kabupaten Magelang ditutup

Avatar photo
Sebanyak 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan gizi (SPPG) Di Kabupaten Magelang ditutup.

Magelang, JadiKabar. Com-Badan Gizi Nasional (BGN), memberikan sanksi yang dijatuhkan lantaran ditemukan 20 dapur MBG tersebut tidak memenuhi syarat lingkungan, seperti pengelolaan limbah IPAL.

Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Magelang, Nrangwesthi Widyaningrum membenarkan adanya kebijakan penangguhan tersebut. Langkah tegas itu diambil demi menjaga mutu kelayakan program prioritas nasional.

“Dikenakan suspend sementara sebagai bagian dari langkah tegas yang telah dilakukan oleh BGN dalam menjaga kualitas penyelenggaraan program makan bergizi gratis agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” Jelas Westhi , selasa 2/6/2026.

Dari total dapur yang diberikan sanksi, baru satu lokasi yang kembali diizinkan untuk beroperasi lagi, yakni SPPG Banyuwangi di Kecamatan Bandongan. Pasalnya di sana, pengelola telah merampungkan pembangunan IPAL yang memadai. Sementara 19 dapur lainnya masih memproses pembangunan fasilitas pengolahan limbah tanpa batasan tenggat waktu mutlak.

“Jika SPPG sudah siap, langsung melaporkan, bersurat ke Pemantauan dan Pengawasan BGN untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Investigasi : tofan

Penulis: TofanEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi