Daerah  

Simalungun Raih Penghargaan Nasional, Bupati Anton Terima Apresiasi Menteri Hukum atas Pembentukan 413 Posbankum

Avatar photo
Simalungun Raih Penghargaan Nasional.

MEDAN, JadiKabar. Com– Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilan membentuk 413 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh nagori dan kelurahan di Kabupaten Simalungun.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI dalam rangkaian kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Peresmian Posbankum ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Secara keseluruhan, sebanyak 6.110 Posbankum telah terbentuk di seluruh wilayah Sumatera Utara, sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di provinsi tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum RI yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, program Posbankum dan Restorative Justice (RJ) telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara lebih cepat, humanis, dan berkeadilan.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum yang terus memberikan dukungan terhadap program Restorative Justice. Program ini kami hadirkan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan melalui pendekatan yang lebih mengedepankan perdamaian dan kemanusiaan,” ujar Bobby Nasution.

Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa keberadaan 6.110 Posbankum yang didukung oleh 12.220 tenaga paralegal di Sumatera Utara diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum sekaligus memperkuat keadilan sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara Posbankum, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota harus terus diperkuat agar masyarakat semakin mudah memperoleh layanan bantuan hukum, khususnya dalam penyelesaian berbagai persoalan melalui jalur mediasi dan pendekatan restoratif.

“Keberadaan Posbankum menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” kata Supratman.

Bagi Kabupaten Simalungun, penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat hingga ke pelosok nagori dan kelurahan.

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan bahwa Posbankum diharapkan menjadi tempat konsultasi sekaligus sarana penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tanpa harus melalui proses yang rumit dan berbiaya tinggi.

Menurut Bupati, keberadaan Posbankum bukan hanya bertujuan memberikan pendampingan hukum, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga keharmonisan sosial, menciptakan rasa aman, serta memperkuat kehidupan masyarakat yang damai dan kondusif.

“Posbankum hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan secara mudah, cepat, dan terjangkau. Kami berharap keberadaannya dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat sekaligus memperkuat harmoni sosial di Kabupaten Simalungun,” ujar Anton Achmad Saragih.

Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara tersebut ditandai dengan pemukulan tagading oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumatera Utara dan para kepala daerah sebagai simbol dimulainya pelayanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Penghargaan yang diterima Kabupaten Simalungun semakin mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat, sekaligus memperluas akses keadilan hingga ke tingkat paling bawah demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang tertib, harmonis, dan berkeadilan.

Penulis: Aswan NasutionEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi