Walikota Alfin Sampaikan Pengantar KUA-PPAS 2027, Fokus pada Enam Prioritas Pembangunan Daerah

Avatar photo
Walkot Sungai Penuh Alfin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh. (Pai/Jadikabar)

SUNGAI PENUH || JADIKABAR – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dengan agenda penyampaian pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang digelar di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (27/7).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos., M.H. serta anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Sekretaris Daerah Alpian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut disusun untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar selaras dengan visi pembangunan Kota Sungai Penuh serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“KUA-PPAS disusun untuk memastikan sinergi fiskal dan efektivitas belanja daerah sehingga setiap rupiah anggaran mampu mendukung pencapaian visi Kota Sungai Penuh JUARA (Maju, Adil, dan Sejahtera),” ujar Alfin.

Ia menjelaskan, arah pembangunan tahun 2027 difokuskan pada enam prioritas utama, yakni peningkatan produktivitas ekonomi dan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui layanan pendidikan dan kesehatan, penataan ruang dan infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta ketahanan bencana, reformasi birokrasi dan pelayanan publik, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber pendanaan lainnya.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2027 berada di kisaran 5,05 hingga 5,75 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi 2,50–3,10 persen, tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 3,45–3,97 persen, serta Gini Ratio diproyeksikan berada di angka 0,30–0,31.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp717,76 miliar, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp719,76 miliar. Alokasi anggaran akan diprioritaskan untuk mendukung berbagai program strategis, di antaranya penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pengelolaan persampahan, penanganan banjir, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Wali Kota Alfin berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar, konstruktif, dan tepat waktu sehingga menghasilkan APBD yang efektif, transparan, akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Sebagai penutup agenda rapat paripurna, Wali Kota Alfin secara simbolis menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos, sebagai dasar pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif sebelum ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027. (harpai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi