SIMALUNGUN, JADIKABAR – Sebanyak 50 putra-putri terbaik Kabupaten Simalungun resmi menyandang tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Simalungun Tahun 2026. Mereka dikukuhkan langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dalam upacara khidmat di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Jumat (14/8/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi penanda bahwa 50 anggota Paskibra siap menjalankan tugas penting pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Prosesi diawali dengan pembacaan Ikrar Paskibra oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun, Eka Candra Barus. Ikrar tersebut menjadi bentuk kesanggupan para anggota untuk menjalankan amanah dengan disiplin, tanggung jawab dan menjunjung nilai-nilai kebangsaan.
Suasana semakin khidmat ketika Bupati Anton Achmad Saragih menyematkan kendit dan atribut Paskibra kepada perwakilan anggota. Penyematan itu sekaligus menandai pengukuhan resmi seluruh anggota Paskibra Kabupaten Simalungun 2026.
Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibra bukan sekadar kebanggaan, tetapi merupakan kepercayaan besar yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kalian telah melalui proses seleksi yang ketat, latihan yang penuh kedisiplinan, serta pembinaan yang tidak mudah. Keberhasilan kalian hingga berada di titik ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, semangat pantang menyerah, dan ketekunan kalian,” ujar Anton.
Menurutnya, tugas mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dilaksanakan sebaik mungkin.
Karena itu, Bupati meminta para anggota menjaga kekompakan dan kedisiplinan selama menjalankan tugas. Pengalaman selama mengikuti pembinaan juga diharapkan tidak berhenti setelah upacara selesai, tetapi menjadi modal untuk membentuk karakter mereka di masa depan.
“Laksanakan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Jaga kekompakan, tegakkan kedisiplinan, dan senantiasa junjung tinggi kehormatan sebagai putra-putri terbaik Kabupaten Simalungun,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa Paskibra merupakan representasi generasi muda Simalungun. Karena itu, mereka diharapkan mampu menjadi contoh dalam mengamalkan Pancasila, menjaga persatuan serta menunjukkan kecintaan terhadap Tanah Air.
“Tunjukkan kepada semua orang bahwa kalian adalah teladan bagi generasi muda dalam mengamalkan Pancasila, mencintai tanah air, dan menegakkan semangat persatuan,” tambahnya.
Usai pengukuhan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sepanjang jalan depan Kantor Bupati Simalungun.
Pembagian bendera tersebut menjadi bagian dari gerakan menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus mengajak masyarakat menghidupkan kembali rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Merah Putih.
Dengan dikukuhkannya 50 anggota Paskibra, Kabupaten Simalungun kini memiliki putra-putri terbaik yang siap mengemban tugas bersejarah pada peringatan kemerdekaan.
Bukan sekadar mengibarkan bendera, mereka membawa nama baik keluarga, sekolah, dan Kabupaten Simalungun di hadapan seluruh masyarakat. (AN)












