Berita  

PASAR JAGO Percepat Digitalisasi Retribusi Pasar Sidoarjo, Transaksi Tembus 26 Ribu dan Penerimaan Naik 23,7 Persen

Avatar photo
SIDOARJO, JADIKABAR – Cara pedagang membayar retribusi pasar di Kabupaten Sidoarjo mulai memasuki babak baru. Sistem pembayaran yang selama ini identik dengan uang tunai dan karcis manual perlahan bergeser ke layanan digital melalui aplikasi MyRetribusi. Perubahan tersebut diperkuat dengan peluncuran PASAR JAGO (Pasar Sidoarjo Jaringan Go-Digital) dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/8/2026). Program ini tidak sekadar diarahkan untuk mengubah cara pedagang membayar retribusi. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga menempatkan digitalisasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki pencatatan penerimaan, meningkatkan transparansi, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Yudhi Iriyanto, mengatakan penerapan digitalisasi retribusi pasar mulai diintensifkan sejak Mei 2026. Dari total 19 pasar daerah yang menjadi sasaran, sebanyak 12 pasar saat ini telah menerapkan layanan pembayaran digital melalui MyRetribusi. Perkembangan penggunaannya juga menunjukkan peningkatan. Sejak awal implementasi pada Mei 2026, tercatat 2.109 transaksi. Hingga pertengahan Agustus, jumlah tersebut meningkat menjadi 26.093 transaksi berdasarkan dashboard MyRetribusi. “Sejak awal implementasi pada Mei lalu, tercatat 2.109 transaksi. Hingga pertengahan Agustus 2026, jumlahnya sudah mencapai 26.093 transaksi melalui dashboard MyRetribusi,” ujar Yudhi. Menurut Yudhi, peningkatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya pedagang pasar, mulai beradaptasi dengan sistem pembayaran digital. Selain perubahan pola transaksi, Pemkab Sidoarjo mencatat adanya peningkatan rata-rata penerimaan retribusi pasar pada periode setelah digitalisasi mulai diterapkan secara intensif. Data BPPD Sidoarjo menunjukkan, rata-rata mutasi rekening pasar pada Januari hingga April 2026 berada di kisaran Rp1,15 miliar per bulan. Sementara pada periode Mei hingga Juli 2026, rata-rata penerimaan tercatat sekitar Rp1,42 miliar per bulan atau meningkat 23,7 persen. Pemkab Sidoarjo mengaitkan perkembangan tersebut dengan penerapan sistem pembayaran digital yang membuat transaksi lebih tercatat dan mudah dipantau. Namun, angka tersebut merupakan data penerimaan pemerintah daerah pada masing-masing periode dan tidak serta-merta berarti seluruh kenaikan disebabkan oleh digitalisasi. Yudhi menilai, keberadaan sistem digital membuat setiap transaksi pembayaran retribusi memiliki pencatatan yang lebih terstruktur. “Digitalisasi memberikan sistem pembayaran yang lebih tercatat, transparan, dan mudah dipantau. Ini penting agar setiap transaksi pembayaran retribusi oleh pedagang dapat masuk dalam sistem dan pada akhirnya memberikan kontribusi optimal bagi PAD,” katanya. Tren pembayaran digital juga terus berkembang. Porsi penerimaan melalui transaksi digital yang pada Mei 2026 baru berada di angka 2,7 persen, kini meningkat menjadi 33,4 persen. Perubahan sistem tersebut juga menyentuh kebiasaan yang selama bertahun-tahun melekat dalam aktivitas retribusi pasar, yakni penggunaan karcis manual. Dalam skema lama, pembayaran retribusi dilakukan secara langsung dan pencatatan masih sangat bergantung pada proses administrasi di lapangan. Digitalisasi kemudian menghadirkan sistem pencatatan elektronik yang memungkinkan transaksi masuk ke dalam sistem dan lebih mudah dipantau. Pemkab Sidoarjo menargetkan penerapan digitalisasi secara penuh mulai 2027. Jika target tersebut terealisasi, pemerintah daerah memproyeksikan tidak lagi membutuhkan biaya pencetakan karcis retribusi secara manual. Anggaran untuk pencetakan karcis selama ini diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta per tahun. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya dipandang dari sisi kemudahan pembayaran, tetapi juga berpotensi mengurangi kebutuhan biaya administrasi pemerintah daerah. Transformasi digital di lingkungan pasar Sidoarjo bukan proses yang berlangsung dalam waktu singkat. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengatakan upaya menuju digitalisasi telah dirintis sejak 2017. Artinya, pengembangan sistem tersebut telah melewati proses panjang untuk membangun kesiapan pengelola pasar, pedagang, serta masyarakat. “Kalau kita melihat perjalanan sejak 2017 sampai sekarang, tentu itu bukan waktu yang singkat. Hampir sembilan tahun kita membangun pemahaman dan kesiapan bersama. Hari ini kita ingin menunjukkan bahwa komitmen digitalisasi itu sudah semakin nyata,” ujar Fenny. Menurut Fenny, peluncuran PASAR JAGO menjadi salah satu penanda bahwa proses digitalisasi pasar di Sidoarjo mulai masuk pada tahap yang lebih konkret. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut menyediakan teknologi, tetapi juga memastikan teknologi tersebut dapat digunakan masyarakat dengan mudah. “Digitalisasi ini bukan hanya soal bagaimana membayar retribusi. Lebih jauh, ini tentang bagaimana pemerintah memberikan pelayanan yang mengikuti kebutuhan masyarakat,” jelasnya. Bagi Pemkab Sidoarjo, substansi PASAR JAGO tidak berhenti pada perubahan metode pembayaran. Ada persoalan tata kelola yang ingin dibangun melalui sistem tersebut. Setiap transaksi diharapkan dapat tercatat lebih baik sehingga pemerintah mempunyai data penerimaan yang lebih terukur dan mudah dipantau. Pedagang juga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada transaksi tunai ketika melakukan pembayaran retribusi. Fenny mengatakan transformasi digital tersebut ke depan diharapkan dapat diperluas ke berbagai lini pelayanan pemerintahan. “Ke depan, digitalisasi harus masuk ke semua lini. Kita ingin masyarakat semakin terbiasa menggunakan pembayaran digital. Sehingga, pelayanan pemerintah menjadi lebih praktis, transparan, dan akuntabel,” tegasnya. Target tersebut sekaligus menjadi tantangan. Sebab, keberhasilan digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan aplikasi, tetapi juga oleh kesiapan pengguna dan petugas yang menjalankan sistem di lapangan. Yudhi menilai para juru pungut retribusi pasar mempunyai posisi penting dalam keberhasilan program tersebut. Mereka merupakan petugas yang berhadapan langsung dengan pedagang dan masyarakat sehingga menjadi bagian penting dalam proses perubahan dari sistem manual menuju digital. Karena itu, pemerintah memberikan perhatian terhadap proses adaptasi para juru pungut. “Yang paling penting adalah bagaimana sistem tersebut benar-benar digunakan dan memudahkan masyarakat. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada para juru pungut yang mau beradaptasi dan menjadi bagian penting dari perubahan ini,” kata Yudhi. Pemkab Sidoarjo berharap digitalisasi dapat diperluas dari 12 pasar yang saat ini telah menerapkan MyRetribusi hingga mencakup seluruh 19 pasar daerah. Pengembangan PASAR JAGO juga mendapat dukungan Bank Indonesia (BI) dan Bank Jatim melalui penguatan ekosistem pembayaran digital. Dukungan tersebut antara lain melalui penyediaan QRIS Experience dan infrastruktur pembayaran untuk mendukung transaksi retribusi pasar. Bank Indonesia menilai penguatan sistem pembayaran digital merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem pembayaran sekaligus mendukung aktivitas ekonomi yang berkelanjutan. Ekosistem pembayaran yang aman, efisien, dan mudah diakses dinilai penting untuk menunjang aktivitas masyarakat. Dengan peluncuran PASAR JAGO, Pemkab Sidoarjo kini memiliki target yang lebih besar: membawa seluruh pasar daerah masuk ke ekosistem pembayaran digital. Jika implementasi berjalan sesuai rencana, perubahan tersebut bukan hanya akan mengubah cara pedagang membayar retribusi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pembenahan tata kelola penerimaan daerah. Bagi pedagang, tantangannya adalah beradaptasi dengan kebiasaan baru. Bagi pemerintah, tantangannya lebih besar: memastikan sistem benar-benar berjalan, mudah digunakan, transparan, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. PASAR JAGO pada akhirnya bukan hanya soal pembayaran tanpa uang tunai. Program ini menjadi bagian dari perjalanan panjang Sidoarjo menuju tata kelola pelayanan publik yang semakin terdigitalisasi.
Foto Artikel Istimewa PASAR JAGO Percepat Digitalisasi Retribusi Pasar Sidoarjo, Transaksi Tembus 26 Ribu dan Penerimaan Naik 23,7 Persen

SIDOARJO, JADIKABAR – Cara pedagang membayar retribusi pasar di Kabupaten Sidoarjo mulai memasuki babak baru. Sistem pembayaran yang selama ini identik dengan uang tunai dan karcis manual perlahan bergeser ke layanan digital melalui aplikasi MyRetribusi.

Perubahan tersebut diperkuat dengan peluncuran PASAR JAGO (Pasar Sidoarjo Jaringan Go-Digital) dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/8/2026).

Program ini tidak sekadar diarahkan untuk mengubah cara pedagang membayar retribusi. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga menempatkan digitalisasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki pencatatan penerimaan, meningkatkan transparansi, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Yudhi Iriyanto, mengatakan penerapan digitalisasi retribusi pasar mulai diintensifkan sejak Mei 2026.

Dari total 19 pasar daerah yang menjadi sasaran, sebanyak 12 pasar saat ini telah menerapkan layanan pembayaran digital melalui MyRetribusi.

Perkembangan penggunaannya juga menunjukkan peningkatan. Sejak awal implementasi pada Mei 2026, tercatat 2.109 transaksi. Hingga pertengahan Agustus, jumlah tersebut meningkat menjadi 26.093 transaksi berdasarkan dashboard MyRetribusi.

“Sejak awal implementasi pada Mei lalu, tercatat 2.109 transaksi. Hingga pertengahan Agustus 2026, jumlahnya sudah mencapai 26.093 transaksi melalui dashboard MyRetribusi,” ujar Yudhi.

Menurut Yudhi, peningkatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya pedagang pasar, mulai beradaptasi dengan sistem pembayaran digital.

Selain perubahan pola transaksi, Pemkab Sidoarjo mencatat adanya peningkatan rata-rata penerimaan retribusi pasar pada periode setelah digitalisasi mulai diterapkan secara intensif.

Data BPPD Sidoarjo menunjukkan, rata-rata mutasi rekening pasar pada Januari hingga April 2026 berada di kisaran Rp1,15 miliar per bulan.

Sementara pada periode Mei hingga Juli 2026, rata-rata penerimaan tercatat sekitar Rp1,42 miliar per bulan atau meningkat 23,7 persen.

Pemkab Sidoarjo mengaitkan perkembangan tersebut dengan penerapan sistem pembayaran digital yang membuat transaksi lebih tercatat dan mudah dipantau. Namun, angka tersebut merupakan data penerimaan pemerintah daerah pada masing-masing periode dan tidak serta-merta berarti seluruh kenaikan disebabkan oleh digitalisasi.

Yudhi menilai, keberadaan sistem digital membuat setiap transaksi pembayaran retribusi memiliki pencatatan yang lebih terstruktur.

“Digitalisasi memberikan sistem pembayaran yang lebih tercatat, transparan, dan mudah dipantau. Ini penting agar setiap transaksi pembayaran retribusi oleh pedagang dapat masuk dalam sistem dan pada akhirnya memberikan kontribusi optimal bagi PAD,” katanya.

Tren pembayaran digital juga terus berkembang. Porsi penerimaan melalui transaksi digital yang pada Mei 2026 baru berada di angka 2,7 persen, kini meningkat menjadi 33,4 persen.

Perubahan sistem tersebut juga menyentuh kebiasaan yang selama bertahun-tahun melekat dalam aktivitas retribusi pasar, yakni penggunaan karcis manual.

Dalam skema lama, pembayaran retribusi dilakukan secara langsung dan pencatatan masih sangat bergantung pada proses administrasi di lapangan.

Digitalisasi kemudian menghadirkan sistem pencatatan elektronik yang memungkinkan transaksi masuk ke dalam sistem dan lebih mudah dipantau.

Pemkab Sidoarjo menargetkan penerapan digitalisasi secara penuh mulai 2027. Jika target tersebut terealisasi, pemerintah daerah memproyeksikan tidak lagi membutuhkan biaya pencetakan karcis retribusi secara manual.

Anggaran untuk pencetakan karcis selama ini diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta per tahun.

Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya dipandang dari sisi kemudahan pembayaran, tetapi juga berpotensi mengurangi kebutuhan biaya administrasi pemerintah daerah.

Transformasi digital di lingkungan pasar Sidoarjo bukan proses yang berlangsung dalam waktu singkat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengatakan upaya menuju digitalisasi telah dirintis sejak 2017.

Artinya, pengembangan sistem tersebut telah melewati proses panjang untuk membangun kesiapan pengelola pasar, pedagang, serta masyarakat.

“Kalau kita melihat perjalanan sejak 2017 sampai sekarang, tentu itu bukan waktu yang singkat. Hampir sembilan tahun kita membangun pemahaman dan kesiapan bersama. Hari ini kita ingin menunjukkan bahwa komitmen digitalisasi itu sudah semakin nyata,” ujar Fenny.

Menurut Fenny, peluncuran PASAR JAGO menjadi salah satu penanda bahwa proses digitalisasi pasar di Sidoarjo mulai masuk pada tahap yang lebih konkret.

Pemerintah daerah tidak hanya dituntut menyediakan teknologi, tetapi juga memastikan teknologi tersebut dapat digunakan masyarakat dengan mudah.

“Digitalisasi ini bukan hanya soal bagaimana membayar retribusi. Lebih jauh, ini tentang bagaimana pemerintah memberikan pelayanan yang mengikuti kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Bagi Pemkab Sidoarjo, substansi PASAR JAGO tidak berhenti pada perubahan metode pembayaran.

Ada persoalan tata kelola yang ingin dibangun melalui sistem tersebut. Setiap transaksi diharapkan dapat tercatat lebih baik sehingga pemerintah mempunyai data penerimaan yang lebih terukur dan mudah dipantau.

Pedagang juga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada transaksi tunai ketika melakukan pembayaran retribusi.

Fenny mengatakan transformasi digital tersebut ke depan diharapkan dapat diperluas ke berbagai lini pelayanan pemerintahan.

“Ke depan, digitalisasi harus masuk ke semua lini. Kita ingin masyarakat semakin terbiasa menggunakan pembayaran digital. Sehingga, pelayanan pemerintah menjadi lebih praktis, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Target tersebut sekaligus menjadi tantangan. Sebab, keberhasilan digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan aplikasi, tetapi juga oleh kesiapan pengguna dan petugas yang menjalankan sistem di lapangan.

Yudhi menilai para juru pungut retribusi pasar mempunyai posisi penting dalam keberhasilan program tersebut.

Mereka merupakan petugas yang berhadapan langsung dengan pedagang dan masyarakat sehingga menjadi bagian penting dalam proses perubahan dari sistem manual menuju digital.

Karena itu, pemerintah memberikan perhatian terhadap proses adaptasi para juru pungut.

“Yang paling penting adalah bagaimana sistem tersebut benar-benar digunakan dan memudahkan masyarakat. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada para juru pungut yang mau beradaptasi dan menjadi bagian penting dari perubahan ini,” kata Yudhi.

Pemkab Sidoarjo berharap digitalisasi dapat diperluas dari 12 pasar yang saat ini telah menerapkan MyRetribusi hingga mencakup seluruh 19 pasar daerah.

Pengembangan PASAR JAGO juga mendapat dukungan Bank Indonesia (BI) dan Bank Jatim melalui penguatan ekosistem pembayaran digital.

Dukungan tersebut antara lain melalui penyediaan QRIS Experience dan infrastruktur pembayaran untuk mendukung transaksi retribusi pasar.

Bank Indonesia menilai penguatan sistem pembayaran digital merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem pembayaran sekaligus mendukung aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.

Ekosistem pembayaran yang aman, efisien, dan mudah diakses dinilai penting untuk menunjang aktivitas masyarakat.

Dengan peluncuran PASAR JAGO, Pemkab Sidoarjo kini memiliki target yang lebih besar: membawa seluruh pasar daerah masuk ke ekosistem pembayaran digital.

Jika implementasi berjalan sesuai rencana, perubahan tersebut bukan hanya akan mengubah cara pedagang membayar retribusi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pembenahan tata kelola penerimaan daerah.

Bagi pedagang, tantangannya adalah beradaptasi dengan kebiasaan baru. Bagi pemerintah, tantangannya lebih besar: memastikan sistem benar-benar berjalan, mudah digunakan, transparan, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.

PASAR JAGO pada akhirnya bukan hanya soal pembayaran tanpa uang tunai. Program ini menjadi bagian dari perjalanan panjang Sidoarjo menuju tata kelola pelayanan publik yang semakin terdigitalisasi.

Penulis: RyoEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi