JOMBANG, JADIKABAR.COM – Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan predikat Pelayanan Prima kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, dengan raihan Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,60.
Prestasi ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Kabupaten Jombang hanya memperoleh predikat Sangat Baik dengan IPP 4,26 pada tahun 2023.
Bupati Jombang Warsubi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerahnya.
“Alhamdulillah, predikat Pelayanan Prima ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Jombang,” ungkapnya, Senin (26/5/2025).
Lebih lanjut, Bupati Warsubi menyebutkan bahwa kenaikan IPP ini merupakan hasil nyata dari konsistensi, inovasi, dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam menyelenggarakan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kenaikan dari 4,26 menjadi 4,60 menunjukkan kerja keras seluruh jajaran birokrasi. Ini bukan capaian individu, melainkan hasil kolaborasi yang solid,” tegasnya.
Capaian ini menempatkan Kabupaten Jombang di peringkat ke-7 dari 360 kabupaten se-Indonesia, menjadikannya sebagai salah satu daerah dengan pelayanan publik terbaik secara nasional. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, Jombang meraih peringkat ke-3 dari 38 kabupaten/kota.
Pencapaian ini tidak hanya berupa angka statistik, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada RSUD Jombang, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menjadi lokus evaluasi dan telah menunjukkan kinerja optimal. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik kita,” imbuh Bupati.
Penghargaan Pelayanan Prima tersebut secara simbolis diserahkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, pada Selasa (20/5/2025) di Kantor KemenPANRB Jakarta. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si.
Bupati Warsubi menekankan bahwa pencapaian ini harus menjadi pemantik semangat untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik.
“Prestasi ini bukan garis akhir, tapi justru titik awal untuk terus bertransformasi menjadi birokrasi yang adaptif, partisipatif, dan berfokus pada kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Warsubi.
Ia juga berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN dan stakeholder untuk semakin solid, kreatif, dan responsif dalam melayani masyarakat.
(Lala)