Dampit, JADIKABAR.COM – Suasana pagi di Kecamatan Dampit pada Jumat (22/8) terasa istimewa. Di Jalan Pajang, deretan bunga ucapan berdiri rapi di depan PJ Ayomi Beaute Clinic, sebuah klinik kecantikan baru yang resmi mendapatkan Surat Izin Usaha langsung dari Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM.
Tak hanya bupati, hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang, Anis Zaidah Sanusi, yang turut mendampingi. Kehadiran keduanya bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari dukungan nyata pemerintah terhadap tumbuhnya sektor usaha baru di bidang kesehatan dan kecantikan. Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Forkopimcam Dampit, serta Owner PJ Ayomi Beaute Clinic.
Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menekankan pentingnya setiap usaha, khususnya di bidang kesehatan dan kecantikan, untuk mematuhi aturan dan mengantongi izin resmi. Baginya, izin usaha bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan bagi masyarakat bahwa layanan yang diberikan memiliki standar keamanan dan kualitas.
“Yang tidak kalah penting, klinik kecantikan seperti PJ Ayomi Beaute Clinic harus selalu mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Sanusi.
Ia juga berharap keberadaan klinik ini tidak hanya memberi layanan kecantikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui lapangan kerja baru dan pelayanan kesehatan yang layak.
Owner PJ Ayomi Beaute Clinic menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Malang yang telah memberikan dukungan dan kemudahan dalam proses pengurusan izin.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang prima dan memuaskan bagi setiap pasien, serta menjaga kualitas dan keamanan layanan,” ujar Owner klinik tersebut.
Menurutnya, kepatuhan pada aturan menjadi prinsip utama agar klinik bisa berkembang sekaligus membangun kepercayaan pelanggan.
Fenomena klinik kecantikan bukan hal baru. Di banyak daerah, klinik sejenis semakin berkembang seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan kulit dan perawatan diri. Namun, di balik itu, masih sering ditemui praktik ilegal yang tidak memenuhi standar medis. Karena itulah kehadiran pemerintah dalam memberikan izin resmi menjadi krusial untuk melindungi masyarakat.
Dengan legalitas yang jelas, PJ Ayomi Beaute Clinic diharapkan menjadi pionir klinik kecantikan berizin di wilayah Malang Selatan, sekaligus memberi contoh bagaimana usaha bisa berjalan selaras dengan regulasi.
Kehadiran Anis Zaidah Sanusi, Ketua TP PKK Kabupaten Malang, juga menandakan sinergi antara gerakan pemberdayaan keluarga dengan tumbuhnya usaha baru. PKK melihat klinik kecantikan sebagai mitra potensial dalam mengedukasi masyarakat, khususnya perempuan, tentang pentingnya perawatan kesehatan kulit dan tubuh yang aman.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, PJ Ayomi Beaute Clinic diharapkan tidak hanya menjadi tempat perawatan kecantikan, melainkan juga pusat informasi dan edukasi tentang gaya hidup sehat bagi warga.