MALANG, JadiKabar.com – Penghargaan bergengsi sebagai Figur Akselerator Kemajuan kategori Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan kembali diraih oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono.
Apresiasi tersebut diberikan dalam ajang Detik Jatim Award 2025, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja nyata Kombes Nanang dalam upaya perlindungan serta penegakan hukum terhadap kasus kekerasan pada anak dan perempuan.
Prestasi ini bukan kali pertama diraih oleh Kombes Nanang. Pada tahun 2024, ia juga menerima penghargaan serupa saat menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi. Tahun ini, penghargaan kembali jatuh ke tangannya ketika memimpin Polresta Malang Kota.
“Alhamdulillah, terima kasih. Sebuah kehormatan bisa menerima Detik Jatim Award 2025. Ini kali kedua kami mendapat penghargaan dari DetikJatim,” ujar Kombes Nanang Haryono, Rabu (5/11/2025).
Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi penyemangat sekaligus tanggung jawab moral bagi jajaran Polresta Malang Kota untuk terus konsisten dalam melindungi kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak.
“Tentunya ini menjadi tanggung jawab dan semangat bagi kami untuk konsisten terhadap perlindungan kelompok rentan, termasuk di antaranya perempuan dan anak,” tambahnya.
Kombes Nanang juga berharap, komitmen yang ia jalankan dapat menumbuhkan keberanian bagi para korban kekerasan untuk melapor dan mempercayakan proses hukumnya kepada aparat penegak hukum.
“Sebagaimana data KemenPPA, pengaduan online ada sekitar 35 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Banyak di antaranya yang tidak berani melapor. Dengan penghargaan ini, kami juga mengajak masyarakat dan para korban untuk berani membuat pengaduan, agar hukum bisa ditegakkan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Kombes Nanang menyampaikan bahwa perlindungan anak dan perempuan merupakan bagian dari upaya membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Tentu ini demi Indonesia Emas 2045 — anak terlindungi, Indonesia maju,” pungkasnya.












