Dampit Malang, Jadikabar.com – Keamanan fasilitas publik kembali menjadi perhatian setelah dua sepeda motor milik pegawai Puskesmas Dampit dilaporkan hilang saat terparkir di halaman depan puskesmas. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/12/2025) dini hari, saat aktivitas pelayanan kesehatan masih berlangsung dalam skema jaga malam.
Puskesmas Dampit yang berlokasi di Jl. Semeru Selatan No. 4, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, selama ini menjadi salah satu pusat layanan kesehatan utama masyarakat wilayah selatan Kabupaten Malang. Setiap harinya, fasilitas ini melayani ratusan pasien, termasuk layanan gawat darurat dan rawat jalan, sehingga aktivitas pegawai dan warga berlangsung hampir tanpa jeda.
Namun, di balik peran strategis tersebut, aspek keamanan khususnya pengawasan area parkir di luar jam kerja dinilai masih menyisakan celah.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dua kendaraan yang dilaporkan hilang masing-masing Honda Beat dan Honda Scoopy. Salah satu korban, Bidan Isa, menyampaikan bahwa saat kejadian ia tengah menjalani tugas jaga malam.
“Motor saya diparkir di halaman depan seperti biasa. Saya baru menyadari hilang sekitar pukul 05.00 WIB, setelah rekan saya lebih dulu mengetahui motornya tidak ada di tempat,” ujarnya.
Setelah memastikan kejadian tersebut, Bidan Isa yang berdomisili di Desa Sukodono, Kecamatan Dampit, segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Dampit sekitar pukul 06.00 WIB.
Sejumlah pegawai menyebutkan bahwa kehilangan kendaraan di area parkir puskesmas bukan kali pertama terjadi, meski tidak semua kasus dipublikasikan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran, terutama bagi petugas yang menjalani shift malam.
“Kami berharap ada peningkatan pengamanan. Idealnya ada petugas keamanan atau penjaga parkir yang berjaga selama 24 jam,” kata Isa, Jumat (26/12/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai harapan dan evaluasi, bukan tudingan terhadap pihak tertentu.
Terpisah, Kapolsek Dampit AKP A. Taufik Syafiuddin, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan kehilangan kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Ia mengimbau masyarakat dan pegawai fasilitas publik untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.
“Tindak pidana pencurian terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengamankan kendaraannya,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menyatakan telah melakukan langkah penegakan hukum sesuai prosedur. Informasi mengenai penangkapan terduga pelaku disampaikan secara terbatas dan masih dalam proses hukum, sehingga asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
Dari informasi yang diperoleh, petugas parkir di Puskesmas Dampit hanya bertugas pada jam kerja. Pada malam hingga dini hari, area parkir cenderung tanpa pengawasan khusus. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka peluang terjadinya tindak kriminal.
Sejumlah pihak berharap, kejadian ini dapat menjadi momentum evaluasi manajemen keamanan, mengingat puskesmas merupakan fasilitas vital yang seharusnya memberikan rasa aman, tidak hanya bagi pasien, tetapi juga tenaga kesehatan.












