Daerah  

BBM Naik, Kuliah Ikut Online! Rektor Untidar: Mau Enggak Mau Harus Menyesuaikan

Avatar photo
BBM Naik, Kuliah Ikut Online! Rektor Untidar: Mau Enggak Mau Harus Menyesuaikan.

Magelang, JadiKabar. Com— Universitas Tidar (Untidar) memastikan akan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Mei 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkait penyesuaian aktivitas akademik di perguruan tinggi.

Rektor Untidar, Sugiyarto, mengatakan keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur perubahan pola kerja dan kegiatan akademik.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik global.

“Mau enggak mau harus menyesuaikan karena sudah ada edarannya,” ujar Sugiyarto, Selasa (28/4/2026).

Dalam penerapannya, sistem PJJ akan dilaksanakan satu kali dalam sepekan. Meski kementerian merekomendasikan hari Jumat, pihak kampus memberikan kewenangan kepada masing-masing program studi (prodi) untuk menentukan hari pelaksanaannya.

Sugiyarto menjelaskan, kebijakan ini difokuskan bagi mahasiswa semester lima ke atas serta mahasiswa pascasarjana. Namun, pelaksanaan kuliah daring tetap disesuaikan dengan karakter mata kuliah. Mata kuliah yang membutuhkan praktik atau interaksi langsung tetap akan dilaksanakan secara tatap muka.

“Pengaturannya oleh masing-masing prodi. Kami tetap mempertimbangkan mata kuliah mana yang dinilai tepat disampaikan secara daring atau harus tatap muka,” ucapnya.

Di sisi lain, pihak kampus mengakui adanya kekhawatiran terhadap potensi penurunan kualitas pembelajaran atau learning loss. Pengalaman selama pandemi Covid-19 menjadi catatan penting, di mana perubahan sistem pembelajaran sempat berdampak pada motivasi dan kemampuan komunikasi mahasiswa.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Untidar telah menugaskan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) untuk melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap efektivitas perkuliahan daring.

“Itu tugas LPMPP untuk memonitor bagaimana kualitas juga evaluasinya,” kata Sugiyarto.

Kebijakan ini juga sejalan dengan penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberlakukan satu kali dalam sepekan.

Selain sebagai langkah penghematan energi, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas operasional kampus di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global.

 

Penulis: Abrian TamtamaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi