Cabdin Bangkalan Tegaskan MPLS Harus Ramah Anak, Perpeloncoan dan Bullying Dilarang Keras

Avatar photo
Cabdin Bangkalan Tegaskan MPLS Harus Ramah Anak, Perpeloncoan dan Bullying Dilarang Keras
Foto Istimewa Artikel Cabdin Bangkalan Tegaskan MPLS Harus Ramah Anak, Perpeloncoan dan Bullying Dilarang Keras

BANGKALAN, JADIKABAR.COM – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di jenjang SMA dan Pendidikan Khusus (PK-PLK) di Kabupaten Bangkalan dipastikan berlangsung dengan mengedepankan prinsip ramah anak, aman, edukatif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jawa Timur Wilayah Bangkalan menegaskan tidak akan mentoleransi praktik perpeloncoan maupun perundungan (bullying) selama kegiatan MPLS berlangsung.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, Cabdin Pendidikan Bangkalan menerjunkan tim monitoring dan pengawas ke sejumlah sekolah. Pengawasan dilakukan terhadap seluruh rangkaian kegiatan MPLS yang tahun ini dilaksanakan dengan konsep hybrid, yakni memadukan kegiatan tatap muka (luring) dan daring sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Kepala Seksi (Kasi) SMA dan PK-PLK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bangkalan, Moh. Fauzi, M.Pd., mengatakan bahwa tema MPLS tahun ini adalah “Ramah Anak”. Seluruh sekolah diminta menjadikan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sebagai momentum membangun karakter, menumbuhkan rasa aman, serta membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan belajar.

“Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan tegas melarang segala bentuk perpeloncoan maupun perundungan (bullying) dalam pelaksanaan MPLS. Kami mengimbau seluruh sekolah agar bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Polres Bangkalan, Kejaksaan Negeri, Kodim, serta pihak terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi peserta didik baru,” ujar Moh. Fauzi, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, MPLS bukan lagi menjadi ajang pemberian tugas yang bersifat memberatkan ataupun kegiatan yang mengandung unsur kekerasan fisik maupun verbal. Sebaliknya, kegiatan tersebut harus menjadi ruang pembelajaran awal bagi siswa untuk mengenal budaya sekolah, tata tertib, tenaga pendidik, hingga berbagai program akademik dan nonakademik yang tersedia.

Moh. Fauzi menjelaskan bahwa materi MPLS tahun ini lebih diarahkan pada pembentukan karakter peserta didik, penguatan pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, disiplin, etika bermedia sosial, serta pencegahan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.

Selain itu, siswa juga dikenalkan terhadap fasilitas sekolah, organisasi siswa, kegiatan ekstrakurikuler, hingga layanan konseling agar mampu beradaptasi lebih cepat ketika proses belajar mengajar dimulai.

“Kami berharap motivasi yang diberikan selama MPLS mampu mempersiapkan mental peserta didik secara matang. Dengan demikian, saat kegiatan belajar mengajar efektif dimulai pada pekan depan, para siswa sudah mengenal lingkungan sekolah, memahami budaya belajar, dan merasa nyaman mengikuti proses pendidikan,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, setiap sekolah telah membentuk Panitia MPLS yang bekerja sama dengan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), tim anti-perundungan, guru Bimbingan dan Konseling (BK), serta unsur manajemen sekolah.

Keberadaan tim tersebut bertujuan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai pedoman yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran selama MPLS berlangsung, sekolah diwajibkan segera mengambil langkah penanganan sesuai mekanisme yang berlaku serta memberikan perlindungan kepada peserta didik.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan MPLS di seluruh Indonesia. Jika pada masa lalu kegiatan orientasi siswa baru masih kerap diwarnai praktik perpeloncoan, pemberian tugas yang tidak relevan, hingga tindakan yang merendahkan martabat peserta didik, kini konsep tersebut telah diubah menjadi kegiatan yang sepenuhnya bersifat edukatif.

Melalui berbagai regulasi, pemerintah menekankan bahwa MPLS harus menjadi sarana membangun karakter, menumbuhkan rasa percaya diri, memperkuat nilai toleransi, serta menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif, aman, dan bebas dari kekerasan.

Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bangkalan berharap seluruh sekolah dapat menjalankan MPLS sesuai pedoman yang berlaku sehingga peserta didik baru memperoleh pengalaman pertama yang positif dalam memasuki dunia pendidikan menengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi