Diduga Dikuasai Warga Desa Lain Puluhan Tahun, Lahan Percaton Desa Mangkon Sorotan Masyarakat

Avatar photo
Keterangan Foto: (Ilustrasi Dugaan Warga Desa Lahan Percaton)

BANGKALAN, JADIKABAR.COM – Dugaan penguasaan tanah percaton milik Desa Mangkon, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, kini kembali menjadi sorotan tajam. Aset desa yang berlokasi di wilayah Tambegan tersebut ditengarai telah puluhan tahun dikuasai oleh warga dari Desa Tambegan, hingga memicu keresahan warga setempat.

Masyarakat menilai tanah percaton yang seharusnya menjadi aset penunjang kepentingan dan kesejahteraan warga Desa Mangkon justru tidak dikelola sebagaimana mestinya. Kondisi ini disebut-sebut telah berlangsung lama tanpa adanya penyelesaian konkret dari pihak berwenang.

“Tanah itu aset desa, seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan warga Desa Mangkon. Tapi kenyataannya malah diduga dikuasai warga desa lain,” ungkap seorang warga setempat berinisial SA yang meminta identitasnya dirahasiakan Rabu(20/05/2026).

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa lahan percaton tersebut diduga telah dikelola secara turun-temurun oleh pihak tertentu dari Desa Tambegan. Namun hingga saat ini, warga mengaku tidak mengetahui pasti dasar legalitas penguasaan aset desa tersebut.

“Polemik ini memicu desakan terkait lemahnya pengawasan dan transparansi pengelolaan aset desa. Warga menuntut pemerintah desa bersama pihak kecamatan segera melakukan penelusuran serta pendataan ulang terhadap seluruh aset percaton yang ada.” Jelasnya

Langkah tegas sangat diharapkan agar aset desa yang bermasalah dapat dikembalikan sesuai regulasi yang berlaku. Warga ingin pengelolaan dilakukan secara terbuka demi kemakmuran masyarakat Desa Mangkon.

Selain itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan turun tangan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pemanfaatan lahan tersebut. Kepastian status hukum dinilai penting agar konflik agraria ini tidak berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Mangkon maupun pihak warga Desa Tambegan yang dituding menguasai lahan tersebut. Meski demikian, isu ini terus menggelinding dan menjadi perhatian publik di wilayah Kecamatan Arosbaya. “Tutupnya. (ED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi