Jadikabar.Com SIMALUNGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (9/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Samrin S. Girsang, didampingi Wakil Ketua DPRD Bona Uli Rajagukguk dan Jefra Hasudungan Manurung, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Simalungun.
Dari unsur eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun, bersama para pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Simalungun.
Agenda sidang diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan rekomendasi Panitia Khusus yang dibacakan oleh juru bicara Pansus, Junita Veronica Munthe. Selanjutnya, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora membacakan sambutan tertulis Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih.
Dalam sambutannya, Bupati melalui Sekda menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Simalungun atas kerja sama, masukan, kritik, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan LKPj Tahun 2025.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan yang menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Melalui momentum ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara eksekutif sebagai pelaksana pemerintahan dan DPRD sebagai lembaga pengawasan, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun,” ujar Mixnon membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut disampaikan bahwa berbagai catatan dan rekomendasi yang dihasilkan Panitia Khusus merupakan bentuk mekanisme checks and balances yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Simalungun, lanjutnya, berkomitmen menjadikan seluruh rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi dan pedoman dalam penyusunan kebijakan serta program pembangunan ke depan.
“Rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Simalungun juga menegaskan komitmennya untuk terus mengidentifikasi berbagai persoalan strategis yang berkembang di tengah masyarakat dan menerjemahkannya ke dalam kebijakan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.
Sekda turut menyampaikan penghargaan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dunia usaha, seluruh jajaran pemerintah, serta masyarakat Kabupaten Simalungun yang telah berkontribusi mendukung pelaksanaan pembangunan selama tahun 2025.
Menurutnya, berbagai capaian pembangunan yang diraih hingga saat ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat yang memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan Kabupaten Simalungun yang lebih maju dan sejahtera.
“Mari terus menjaga kekompakan, memperkuat komitmen, serta meningkatkan kinerja yang partisipatif, kolaboratif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Dengan semangat baru, kita wujudkan Kabupaten Simalungun yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Sidang Paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mengakselerasi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun. (AN)
Penulis : Aswan Nasution












