Tangerang, Jadikabar.com – Dugaan tindak pencabulan yang melibatkan seorang guru ekstrakurikuler Pramuka sekolah dasar (SD) berinisial DR (26) menggemparkan warga Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Terduga pelaku diamankan aparat kepolisian pada Selasa (2/6/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang beredar menyebutkan, kasus tersebut mulai terungkap setelah salah satu siswa yang diduga menjadi korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Laporan tersebut kemudian berkembang dan menjadi perhatian masyarakat setempat.
Sebelum diamankan polisi, DR diketahui menghadiri pertemuan yang melibatkan keluarga korban dan sejumlah warga. Dalam pertemuan itu, terduga pelaku diminta memberikan penjelasan terkait dugaan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Situasi di lokasi sempat berlangsung kondusif. Namun, ketegangan mulai meningkat ketika petugas kepolisian hendak membawa DR ke kantor polisi. Ratusan warga yang sejak awal menunggu di sekitar lokasi dikabarkan bereaksi emosional dan berupaya mengejar terduga pelaku.
Beruntung, aparat keamanan yang berada di lokasi segera melakukan pengamanan sehingga situasi dapat dikendalikan dan terduga pelaku berhasil dievakuasi tanpa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga terdapat sembilan siswa yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Seluruh korban diketahui merupakan murid di sekolah tempat DR mengajar kegiatan Pramuka.
Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku guna menghindari potensi tindakan massa sekaligus untuk mempermudah proses pemeriksaan.
“Yang bersangkutan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan guna mengantisipasi situasi yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari para korban, saksi, serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang diperlukan. Kepolisian juga menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan seluruh informasi yang ada saat ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, sembari menghormati proses hukum yang berlaku. (PF)












