Berita  

Gratis !!!! Bupati Grengseng Mencanangkan Seragam Osis Dan Pramuka SD Dan SMP Negeri Di Kabupaten Magelang.

Avatar photo
Gratis !!!! Bupati Grengseng Mencanangkan Seragam Osis Dan Pramuka SD Dan SMP Negeri Di Kabupaten Magelang.
Foto Istimewa Gratis !!!! Bupati Grengseng Mencanangkan Seragam Osis Dan Pramuka SD Dan SMP Negeri Di Kabupaten Magelang.

Magelang, JADIKABAR.COM – Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, memberikan peringatan keras kepada seluruh SD dan SMP Negeri di Kabupaten Magelang agar tidak lagi melakukan praktik jual beli seragam OSIS dan Pramuka bagi siswa siswi baru. Dikarenakan Pemerintah Kabupaten Magelang telah mencanangkan program pemberian gratis kebutuhan seragam yang mana akan dianggarkan melalui APBD.

Hal tersebut telah disampaikan pada acara sosialisasi kebijakan pendidikan dalam Penguatan Implementasi Program Pinter Ngaji Pinter Sekolah Bocahe di ruang Bina Karya, Komplek Setda Kabupaten Magelang, Senin (22/6/2026).

Bupati menjelaskan program pemberian berula bahan seragam gratis jangan disalahgunakan dengan dalih pembelian seragam di sekolah. “Jika ada yang mewajibkan orang tua membeli seragam Osis dan Pramuka, akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Menurutnya, kebijakan ini adalah merupakan upaya dalam menekan angka putus sekolah. “Mayoritas orang tua ketika mau mendaftarkan sekolah anaknya selalu bertanya biaya masuk. Stigma ini harus segera dihilangkan,” tegasnya.

Dengan adanya bantuan pemberian bahan seragam gratis dari pemerintah kabupaten magelang, dengan tujuan agar beban orang tua diharapkan bisa berkurang.

Bupati juga akan mendorong agar bahan seragam tersebut dijahit di konveksi lokal sehingga roda perekonomi kecil tetap berputar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Wisnu Argo Budiyuono, menegaskan bahwa anggaran seragam sekolah dialokasikan melalui APBD dengan total Rp 2,869 miliar untuk SMP dan Rp 2,921 miliar untuk SD. Dari anggaran tersebut, disediakan 11.235 lembar kain untuk SD dan 9.440 lembar untuk SMP.

Pemkab Magelang tengah akan segera mempercepat pengadaan agar seragam bisa segera digunakan saat masuk sekolah. Sementara itu, siswa baru diminta mengenakan seragam lama terlebih dahulu.

“Kalau yang SD pakai seragam TK, murid baru SMP pakai seragam SD,” jelas ,Wisnu.

Sebagai langkah awal dalam pengawasan, pihaknya meminta orang tua tidak segan untuk melapor jika ada pihak sekolah masih mewajibkan pembelian seragam. Kebijakan ini diharapkan dapat mampu untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan meringankan beban masyarakat.
Investigasi : Tofan

Penulis: TofanEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi