Malang, JadiKabar.com – Kabar yang seharusnya sangat menggembirakan bagi masyarakat, khususnya yang berada di Kabupaten Malang, rupanya belum sampai secara luas. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) telah meluncurkan program baru bernama ILASPP.
Program ILASPP (Integrated Land Administration and Spatial Planning Project) bertujuan untuk memperkuat penataan ruang berbasis iklim, meningkatkan keamanan kepemilikan tanah, serta memperbaiki administrasi pertanahan di Indonesia.
Program ini didukung langsung oleh Bank Dunia dan dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN, BIG, serta Kementerian Dalam Negeri hingga tahun 2029. Salah satu tujuannya adalah mendukung program prioritas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Secara umum, ILASPP bertujuan untuk memperkuat penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, meningkatkan keamanan kepemilikan tanah, serta mengintegrasikan administrasi pertanahan dengan perencanaan tata ruang. Program ini juga mendukung pelaksanaan PTSL Terintegrasi secara terpadu.
Komponen utama ILASPP meliputi:
-
Perencanaan tata ruang yang responsif terhadap perubahan iklim,
-
Pengembangan sistem informasi pertanahan dan spasial yang terpadu,
-
Penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Manfaat bagi masyarakat antara lain adalah memperoleh kepastian hukum dan kepemilikan tanah yang lebih jelas melalui program PTSL, pelayanan pertanahan dan tata ruang yang lebih cepat, tepat, dan transparan, serta penyelesaian tumpang tindih lahan yang lebih efektif.
Namun sayangnya, program yang sangat baik ini belum sepenuhnya diketahui masyarakat, terutama di Kabupaten Malang. Banyak kepala desa di Kecamatan Pakis, Jabung, hingga Tumpang belum mendapatkan pemahaman tentang program tersebut.
Ketika diwawancarai melalui pesan WhatsApp, beberapa kepala desa justru balik bertanya mengenai program itu. Minimnya sosialisasi dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuat banyak kepala desa kebingungan terkait kejelasan dan realisasi program di lapangan.
Seperti disampaikan salah satu kepala desa di Kecamatan Jabung, ia mengaku belum mengetahui adanya program tersebut.
“Saya belum tahu, Mas, itu program apa. Belum ada sosialisasi dari dinas terkait tentang adanya program itu,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon, Kamis (23/10/2025).
Senada dengan itu, kepala desa di Kecamatan Pakis juga menyatakan hal serupa.
“Nggak tahu saya, Mas. Itu buat apa, saya juga tidak paham. Belum ada pemberitahuan tentang adanya program itu, padahal kalau benar bermanfaat pasti sangat membantu masyarakat,” ucapnya.
Minimnya informasi membuat sebagian masyarakat salah mengartikan ILASPP dan mengira program tersebut sama dengan PTSL yang saat ini masih berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kabupaten Malang belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai program ILASPP. Masyarakat berharap adanya sosialisasi yang lebih masif agar mereka dapat memahami dan memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.












