SIMALUNGUN, JADIKABAR – Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam mengelola dan merealisasikan Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 mendapat penilaian positif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan saat Tim Monitoring Kemendagri melakukan kunjungan kerja sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan program yang dibiayai melalui dana TKD di Kabupaten Simalungun.
Rombongan Kemendagri diterima langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora serta jajaran pimpinan perangkat daerah di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Kamis (16/7/2026).
Tim monitoring dipimpin Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Dr. Kartorius Sinaga, didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Mourist Panjaitan, serta Asisten Kemendagri sekaligus Kasubdit Anggaran Keuangan Daerah Wilayah I, Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa Kabupaten Simalungun memperoleh alokasi TKD Tambahan sebesar Rp412,93 miliar. Dana tersebut telah diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor strategis, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, rehabilitasi jaringan irigasi, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, serta pengembangan pertanian.
Hingga 15 Juli 2026, realisasi belanja daerah tercatat mencapai 40,97 persen, sedangkan realisasi penggunaan dana TKD mencapai Rp77,81 miliar atau sekitar 18,84 persen dari total alokasi. Pemerintah daerah menjelaskan bahwa percepatan realisasi masih menghadapi tantangan akibat meningkatnya harga sejumlah kebutuhan yang mengharuskan penyesuaian Standar Satuan Harga (SSH) sebelum pekerjaan dapat dilaksanakan.
Selain fokus pada pembangunan di daerah, Pemkab Simalungun juga menunjukkan kepeduliannya terhadap wilayah lain yang terdampak bencana. Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/3691/SJ, pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp30 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Juni 2026 sebagai bentuk solidaritas antardaerah.
Dana TKD tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas. Di sektor kesehatan, anggaran digunakan untuk merehabilitasi 23 Puskesmas dan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), sekaligus pengadaan alat kesehatan dan kebutuhan obat-obatan. Sementara di bidang pendidikan, anggaran difokuskan pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah.
Perhatian besar juga diberikan terhadap pembangunan infrastruktur dasar dan ketahanan pangan. Pemerintah mengalokasikan dana untuk memperbaiki jalan, jaringan irigasi, pengadaan alat dan mesin pertanian, serta revitalisasi pasar tradisional. Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih terdapat 910,24 kilometer jalan kabupaten atau sekitar 50,46 persen dari total panjang jalan yang mengalami kerusakan berat, serta 158 daerah irigasi dengan tingkat kerusakan mencapai 55,38 persen.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk penataan potensi pajak serta penerapan sistem pembayaran berbasis digital. Bersamaan dengan itu, proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 juga terus berjalan melalui penyampaian KUA-PPAS kepada DPRD dan dokumen Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Dr. Kartorius Sinaga menjelaskan bahwa kunjungan Tim Kemendagri bertujuan memastikan pemanfaatan dana TKD berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, termasuk mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ mengenai penggunaan dana tambahan bagi daerah terdampak maupun daerah yang melakukan upaya mitigasi bencana.
Kartorius mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menyusun berbagai program prioritas yang dinilai memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kami melihat Pemerintah Kabupaten Simalungun mampu merancang program yang tepat sasaran. Prioritas pembangunan jalan, irigasi, hingga peningkatan layanan kesehatan merupakan langkah strategis yang akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kami mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah dalam mengelola dana tambahan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kartorius.
Menanggapi apresiasi tersebut, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri atas kepercayaan yang diberikan melalui penambahan alokasi TKD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Bupati, seluruh masukan dari Tim Monitoring Kemendagri akan menjadi bahan evaluasi penting dalam mempercepat realisasi anggaran sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Simalungun.
“Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah pusat serta arahan yang diberikan Tim Kemendagri. Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen mempercepat realisasi program-program prioritas, sekaligus memperkuat langkah mitigasi menghadapi potensi dampak El Nino agar pembangunan berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Anton Achmad Saragih.
Kunjungan Tim Monitoring Kemendagri tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada percepatan pembangunan, sehingga setiap rupiah anggaran yang dialokasikan mampu memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.(AN)
Penulis “ Aswan Nasution












