Malang, JADIKABAR. Com– Gerak cepat anggota DPRD Kabupaten Malang dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kepengurusan Kartu tanda Penduduk (KTP). Anggota DPRD komisi I DPRD Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (Sidak), ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang.
Langkah tersebut di ambil sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Amarta Faza, ST, M.Sos, dengan tujuan mengevaluasi langsung kinerja pelayanan publik, khususnya dalam proses pembuatan KTP yang mengalami keterlambatan.
Ketua Komisi I menjelaskan, bahwa layanan publik harus memberikan kepastian waktu dan kualitas demi pelayanan optimal, jelas Amarta Faza, ST, M.Sos pada Senin (17/03/2025).
“Layanan publik, terutama terkait pengurusan KTP, harus memastikan kepastian waktu penyelesaian dan kualitas pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak kesulitan dalam proses administrasi yang seharusnya mudah dan efisien,” Ucapnya.
Faza juga menjelaskan bahwa masalah utama yang menjadi sorotan dalam sidak ini adalah kekurangan kuota keping KTP yang disediakan pemerintah pusat. Ketua Komisi I mencatat bahwa keterbatasan ini menghambat proses pembuatan KTP di daerah, sehingga banyak warga harus menunggu lebih lama.
“Kami memahami bahwa keterbatasan kuota keping KTP dari pusat menjadi kendala. Oleh karena itu, kami akan mengawal pendanaan pengadaan keping KTP melalui APBD agar masalah ini dapat segera teratasi,” jelasnya.
Komisi I DPRD Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan Dispendukcapil dapat menangani masalah ini secara optimal. Selain itu, mereka akan mendorong pengalokasian dana melalui APBD untuk mendukung pengadaan keping KTP yang lebih banyak, sehingga proses pembuatan KTP di Kabupaten Malang menjadi lebih lancar dan cepat.
Melalui sidak ini, Komisi I berharap dapat memberikan solusi konkret atas permasalahan yang ada dan memastikan pelayanan publik di Kabupaten Malang semakin efisien, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.