Jadikabar.Com Medan – Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri bersama Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Medan dibuat terkejut sekaligus geram saat meninjau gudang penyimpanan aset milik Pemerintah Kota Medan di Jalan Perhubungan Darat, kawasan dekat eks Bandara Polonia Medan, Selasa (26/5/2026).
Dalam peninjauan tersebut, para anggota dewan menemukan berbagai barang aset berupa kendaraan roda dua dan roda empat, perabot rumah tangga, hingga perlengkapan kantor yang terbengkalai dan menumpuk layaknya barang rongsokan. Kondisi gudang tampak kumuh, dipenuhi semak belukar, bahkan disebut menjadi sarang ular dan binatang berbisa lainnya.
Kemarahan anggota dewan semakin memuncak setelah mendengar penjelasan Plt Kabag Umum Pemko Medan, M Ridho Siregar, yang menyebut biaya sewa gudang tersebut mencapai sekitar Rp400 juta per tahun dan telah berjalan selama hampir lima tahun.
Peninjauan itu dipimpin Ketua Pansus Aset Daerah DPRD Medan Robi Barus bersama sejumlah anggota pansus lainnya seperti Margaret MS, Syaiful Ramadhan, Modesta Marpaung, Saipul Bahri, Renville P Napitupulu, serta Lailatul Badri.
“Kita bertahan sudah hampir lima tahun menyewa gudang di sini karena dinilai aman dan terjamin dari kehilangan,” ujar M Ridho Siregar di hadapan anggota dewan.
Namun penjelasan tersebut justru menuai kritik keras dari para anggota Pansus. Ketua Pansus Robi Barus mempertanyakan logika Pemko Medan yang tetap mengeluarkan anggaran ratusan juta rupiah hanya untuk menyimpan barang-barang yang dinilai sudah tidak bernilai ekonomis.
“Bagaimana logika berpikirnya, menyewa gudang Rp400 juta setahun selama bertahun-tahun hanya untuk menyimpan barang rongsokan. Kalau pun seluruh barang ini dilelang, belum tentu nilainya menyamai total biaya sewa gudang yang sudah dikeluarkan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu dengan nada tinggi.
Hal senada juga disampaikan anggota Pansus dari Partai NasDem, Saipul Bahri, yang menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk kesalahan perhitungan anggaran.
“Jelas ini kebijakan yang salah hitung,” ujarnya singkat.
Sementara anggota Pansus lainnya, Renville P Napitupulu, menilai langkah Pemko Medan tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.
“Dijual saja semua aset ini mungkin tidak sampai nilainya sebesar biaya sewa gudang. Harusnya lebih bijak dalam mengambil kebijakan,” ucapnya.
Di tengah sorotan tajam tersebut, perhatian khusus juga datang dari Lailatul Badri yang secara tegas mendesak Pemko Medan agar segera menuntaskan proses lelang aset-aset terbengkalai tersebut.
Menurut Lailatul Badri, keberadaan barang-barang yang terus menumpuk di gudang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.
“Ini harus segera ditindaklanjuti. Kami meminta ada progres nyata terkait rencana lelang aset tersebut. Sebelum masa kerja Pansus berakhir, kami berharap proses lelang sudah berjalan dan tuntas,” tegasnya.
Ia juga menilai langkah pelelangan jauh lebih efektif dibanding terus membebani APBD dengan biaya sewa gudang yang sangat besar setiap tahunnya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti potensi kehilangan aset di lokasi gudang. Ketua Pansus Robi Barus bahkan mengaku meragukan keamanan barang-barang yang disimpan karena tidak adanya fasilitas pengawasan seperti CCTV di area gudang.
“Saya tidak yakin seluruh barang di sini benar-benar aman. CCTV saja tidak ada,” katanya.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Plt Kabag Umum Pemko Medan M Ridho Siregar menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan dari DPRD Medan dan mempelajari regulasi terkait proses pelelangan aset agar tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
“Bantu kami agar prosesnya bisa lebih cepat namun tetap sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dari pantauan wartawan di lokasi, kondisi gudang memang terlihat memprihatinkan. Sejumlah kendaraan tampak rusak dan tertutup semak belukar. Di dalam gudang juga terlihat satu unit mobil putih, puluhan sepeda motor trail milik Satpol PP Kota Medan, dispenser, sofa, lemari, perlengkapan dapur hingga kandang burung yang terbengkalai tanpa penataan memadai. (AN)
Penulis : Aswan Nasution












