Bantul, Jadikabar.com – Dari Jumlah SPPG 116 di wilayah Bantul hnya 11 yang telah mengantongi Ijin Nomor Induk Usaha. Langkah Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar sosialisasi pengelolaan air limbah bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kantor Bupati Bantul, Jumat (8/5/2026).
Langkah tersebut diambil guna menyusul atas terjadinya kasus pencemaran Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang berdampak mencemari air sumur warga Mangiran, Trimurti, Srandakan.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Fenty Yusdayati menegaskan bahwa dari 116 SPPG yang terdata, hanya 11 yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) valid.
“Kami cek dokumen, ternyata mayoritas belum lengkap. Untuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan IPAL masih dalam pendataan, meskipun sebagian besar sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” ujarnya.
Fenty menambahkan, SPPG yang belum memiliki izin PBG dan IPAL akan segera dimintai untuk melengkapi dokumen dari awal. Pemkab juga akan menggandeng Dinas Pekerjaan Umum untuk memastikan gambar pembangunan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Kami kejar waktunya agar segera dilaporkan ke yayasan masing-masing. Pengawasan juga dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Bantul,” ucapnya.
Sosialisasi ini merupakan arahan Bupati Bantul untuk menjaga keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola SPPG sebagai program pemerintah pusat.
“Jangan sampai program bagus ini justru merusak lingkungan. Kalau limbah tidak dikelola, dampaknya bisa merusak sumur warga,” kata Fenty, yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bantul.
Ia pun berharap yayasan segera secepatnya melakukan upaya pengecekan kondisi air dan kebutuhan lain di SPPG minimal hal itu bisa dilakukan setiap tiga bulan. Jika masih ditemukan pelanggaran, Pemkab siap memberi saran hingga melaporkan ke Badan Gizi Nasional. “Kalau tetap ngeyel, bisa diberhentikan,” tegasnya.
Sementara itu, Leni Yuliani dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bantul menyatakan siap mendampingi pengurusan izin NIB. “Kami akan membantu sesuai aturan,” ujarnya. (Tofan)












