Musrenbang RKPD 2027 Resmi Dibuka, Bupati Anton Saragih Tekankan Pembangunan Nyata untuk Simalungun Maju

Avatar photo
Keterangan Foto: (Peresmian Kegiatan Musrembang di Buka Oleh Bupati Simalungun)

SIMALUNGUN, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Rabu (15/04/2026), dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, dunia usaha, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, didampingi Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, serta unsur Forkopimda. Pembukaan Musrenbang ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya tahapan perencanaan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa arah pembangunan daerah harus difokuskan pada hasil yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, percepatan pembangunan di Kabupaten Simalungun harus ditopang oleh sinergi tiga pilar utama, yakni pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan. Kita harus mampu menentukan prioritas dengan memanfaatkan potensi daerah serta berpihak kepada kebutuhan masyarakat guna meningkatkan perekonomian dan pemerataan pembangunan,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan agar dokumen perencanaan pembangunan yang disusun tidak sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan aktual di tengah masyarakat serta mengakomodasi aspirasi publik.

Selain itu, Bupati meminta seluruh perangkat daerah menjadikan indikator makro pembangunan sebagai tolok ukur keberhasilan, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka.

“Pencapaian indikator tersebut harus menjadi konsentrasi bersama dalam menyusun kebijakan pembangunan tahun 2027,” tegasnya.

Dalam Musrenbang tersebut, Pemkab Simalungun mengusung tema RKPD Tahun 2027, yakni:

“Meningkatkan Sumber Daya Bidang Kesehatan, Pendidikan, Perekonomian Daerah dan Infrastruktur Dasar Guna Mendorong Produktivitas Daerah yang Berdaya Saing dengan Mengoptimalkan Potensi Daerah Menuju Simalungun Maju.”

Tema tersebut diharapkan mampu menjadi arah strategis pembangunan daerah agar potensi lokal dapat dimaksimalkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Perencana Ahli Utama Bapperida Provinsi Sumatera Utara M. Armand Efendy Pohan, yang hadir mewakili Gubernur Sumatera Utara, menyampaikan sejumlah arah kebijakan pembangunan tahun 2027.

Menurutnya, terdapat empat fokus utama pembangunan yang harus menjadi perhatian daerah, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar sehat, terampil, dan produktif; memperkuat konektivitas serta daya saing daerah; mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal; serta mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan tangguh terhadap bencana.

Armand juga menekankan pentingnya strategi pembangunan yang berorientasi pada hasil nyata atau outcome, termasuk melakukan reorientasi anggaran untuk kebutuhan mendesak, memperkuat pengawasan, serta mendorong inovasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan guna mengatasi keterbatasan fiskal daerah.

Sebelumnya, Kepala Bapperida Kabupaten Simalungun Alpian Denri Saragih dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD ini bertujuan menyelaraskan berbagai program pembangunan agar tercipta sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Menurutnya, perencanaan pembangunan yang disusun diharapkan bersifat terintegrasi dan komprehensif sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi masyarakat, baik saat ini maupun di masa mendatang.

“Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menyatukan berbagai masukan serta memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Alpian.

Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan provinsi, pelaku usaha, perbankan, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan budaya, organisasi kepemudaan (OKP), insan pers, LSM, hingga seluruh perangkat daerah, para camat, serta direktur rumah sakit daerah.

Musrenbang ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 15 hingga 16 April 2026, yang dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di **Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih** dan Kantor Bapperida Kabupaten Simalungun.

Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian, pemerintah provinsi, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, serta organisasi perangkat daerah terkait.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan pula penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun Tahun 2027 oleh Bupati Simalungun, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, BODT, Bapperida Provinsi Sumatera Utara, serta Bapperida Kabupaten Serdang Bedagai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyusun arah pembangunan daerah ke depan. (AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi