Pematang Raya, Jadikabar com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan komitmen serius dalam menekan angka stunting demi menciptakan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Langkah tersebut kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Penanganan Stunting Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bapperida Kabupaten Simalungun, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat penanganan stunting secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Rakor dibuka oleh Sekretaris Bapperida Kabupaten Simalungun, Lina Oletta Damanik, yang hadir mewakili Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menegaskan bahwa stunting merupakan persoalan mendasar yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis pada 1.000 hari pertama kehidupan anak. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat memengaruhi kualitas kesehatan, pertumbuhan fisik, hingga tingkat kecerdasan anak di masa depan.
“Penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan langkah konvergensi yang holistik, terarah, dan tepat sasaran agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Bupati juga menekankan pentingnya pelaksanaan lima aksi utama percepatan penanganan stunting, yakni analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, penguatan pelaksanaan program, evaluasi hasil, serta penyusunan regulasi dan kebijakan yang mendukung.
Selain itu, Bupati meminta seluruh Tim Satgas dan petugas pelapor di setiap tingkatan bekerja lebih maksimal, tertib administrasi, serta mampu menghadirkan inovasi di lapangan. Program penanganan stunting juga diminta masuk secara konkret ke dalam dokumen perencanaan pembangunan desa agar pelaksanaannya lebih terukur dan berkelanjutan.
Dalam laporan kegiatan, Hotdiaman Saragih menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan memperkuat komitmen lintas sektor, menyelaraskan peran setiap instansi, sekaligus memastikan pelaporan data berjalan akurat melalui sistem Bangda.
“Ketepatan pelaporan sangat penting karena menjadi dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan di tingkat provinsi maupun pusat,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari Bapperida, Ober Damanik, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus mulai menunjukkan aksi nyata sejak Triwulan I Tahun 2026, mengingat evaluasi tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan memperketat pengawasan terhadap pelaporan dari setiap puskesmas agar data yang masuk benar-benar valid dan sesuai kondisi di lapangan.
Di sisi lain, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Yeli F. Purba, menyampaikan bahwa program penanganan stunting sejauh ini berjalan cukup baik, meskipun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan nyata di lapangan.
Beberapa kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan insentif kader Posyandu, kerusakan alat ukur di sekitar 1.333 Posyandu, rendahnya partisipasi masyarakat, hingga kesulitan distribusi makanan tambahan kepada sasaran yang membutuhkan.
“Kendala-kendala ini menjadi perhatian serius dan perlu dukungan semua pihak agar program berjalan lebih maksimal,” jelas Yeli.
Seluruh masukan dan evaluasi dalam rakor tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan strategi penanganan stunting yang lebih efektif dan tepat sasaran di Kabupaten Simalungun.
Dengan semangat kebersamaan dan sinergi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Simalungun optimistis mampu mewujudkan target wilayah bebas stunting, sekaligus melahirkan generasi muda yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya saing di masa depan. ( AN )












