MALANG, JADIKABAR – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang yang membahas Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025 acara digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Rabu (8/4/2026).
Agenda ini merupakan bagian penting dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan strategis terhadap pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Kota Malang sepanjang 2025. Sejumlah isu utama yang menjadi sorotan meliputi peningkatan kualitas pendidikan, optimalisasi pelayanan kesehatan, penguatan kesejahteraan masyarakat, serta upaya konkret dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan.
Selain sektor sosial, fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti aspek tata kelola pemerintahan, khususnya terkait optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kinerja perangkat daerah, serta percepatan pengisian jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemkot Malang. Hal ini dinilai penting untuk memastikan efektivitas birokrasi dan pelayanan publik berjalan maksimal.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya menerima seluruh masukan yang disampaikan DPRD. Ia menegaskan bahwa berbagai catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan akan dijawab secara komprehensif dalam rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada Senin,
βApa yang disampaikan setiap fraksi hampir sama, dan akan kami jawab secara rinci pada rapat paripurna berikutnya, yaitu pada Senin (13/4/2026) mendatang,β jelasnya.
Lebih lanjut, Wahyu juga mengakui bahwa permasalahan infrastruktur perkotaan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Isu seperti kemacetan lalu lintas dan banjir disebut sebagai fokus utama yang akan ditindaklanjuti melalui perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih terarah,
“Permasalahan infrastruktur perkotaan juga menjadi sorotan dan akan segera kami tindak lanjuti,β imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan bahwa sebelumnya DPRD telah melakukan pembahasan mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj. Hasil pembahasan tersebut kemudian dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna,
“Pada prinsipnya, kami jajaran pimpinan DPRD telah memberikan sejumlah catatan dan melakukan peninjauan bersama terhadap LKPj Wali Kota Malang,β jelasnya.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut yang nyata dari setiap rekomendasi DPRD. Menurutnya,
“Permasalahan mungkin masih sama, seperti kemacetan dan banjir, tetapi setidaknya harus terlihat progres dalam struktur maupun konstruksi pertanggungjawaban kinerja yang dilakukan Pemkot Malang,β tuturnya.
Evaluasi tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus mencerminkan perbaikan kinerja yang substantif.
Amithya juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Malang tidak mengulang pola kerja yang tidak berkelanjutan. Ia berharap setiap program yang telah direncanakan dapat dilanjutkan secara konsisten tanpa harus memulai kembali dari awal, sehingga penggunaan anggaran dan energi dapat lebih efisien serta memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam siklus akuntabilitas pemerintahan daerah, sekaligus mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong peningkatan kualitas pembangunan di Kota Malang.












