Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh: Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi dan Rekomendasi LKPJ 2025

Avatar photo
Keterangan Foto: (Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH, JADIKABAR.COM – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025, Selasa (21/04).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos.,MH didampingi Wakil Ketua II DPRD Emrizal, S.Pt. Hadir Walikota Alfin, SH, Forkopimda, Anggota Dewan, para SKPD.

Dalam rapat paripurna ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir yang berisi evaluasi, catatan strategis, serta saran konstruktif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Pandangan akhir fraksi menjadi bagian penting dalam proses pengawasan DPRD guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan dan akuntabel.

Selain itu, DPRD Kota Sungai Penuh juga secara resmi menyerahkan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tahun 2025. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat ke depan.

Pada kesempatan yang sama, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh. Seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD, dengan sejumlah catatan dan penyempurnaan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi serta kewenangan DPRD.

Penyampaian pendapat akhir fraksi ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan, sekaligus menegaskan komitmen DPRD dalam menghadirkan tata tertib yang lebih adaptif, profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi momentum penting dalam rangka penguatan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran DPRD Kota Sungai Penuh demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (PAI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi