TANGERANG SELATAN | JADIKABAR.COM — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Ciputat menggelar aksi “jemput bola” dengan melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang menunggak pajak. Uniknya, razia kali ini tidak dilakukan di jalan raya, melainkan langsung menyasar area parkir stasiun KRL Green Line pada Senin (8/6/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD PPD Samsat Ciputat, Beny Pribadi, S.H. Dalam operasi tersebut, petugas menyisir tiga stasiun KRL strategis di wilayah Tangerang Selatan, yaitu Stasiun Sudimara, Stasiun Pondok Ranji, dan Stasiun Jurang Mangu. Langkah ini diambil karena area parkir stasiun menjadi titik berkumpulnya kendaraan para komuter yang ditinggal beraktivitas seharian.
Dari hasil penyisiran di ketiga lokasi tersebut, petugas menemukan ratusan kendaraan yang terbukti belum melunasi kewajiban pajak tahunannya. Setidaknya terdapat 230 unit sepeda motor dan 40 unit mobil yang kedapatan menunggak pajak.
Sebagai langkah persuasif, kendaraan yang melanggar langsung diberikan surat resi tagihan tunggakan. Surat resi tersebut kemudian ditempelkan secara fisik pada area kendaraan yang mudah terlihat, sebagai bentuk teguran sekaligus pengingat bagi pemiliknya saat mereka kembali nanti sore.
Giat jemput bola ini merupakan bagian dari komitmen Samsat Ciputat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Pihak Samsat mengimbau kepada para pemilik kendaraan yang telah ditempeli resi tagihan untuk segera melakukan penyelesaian pembayaran. Masyarakat juga diingatkan bahwa saat ini proses pembayaran pajak sudah semakin mudah melalui berbagai aplikasi digital maupun layanan gerai Samsat keliling. (RF)












