Berita  

Sorotan, Warga Pertanyakan Realisasi Program 2025

Avatar photo
Sorotan, Warga Pertanyakan Realisasi Program 2025
Foto Istimewa Sorotan, Warga Pertanyakan Realisasi Program 2025

TABA SALING, JADIKABAR.COM – Program pengadaan lampu jalan yang dianggarkan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Taba Saling menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan realisasi kegiatan tersebut setelah hingga pertengahan tahun belum menemukan keberadaan lampu jalan yang disebut-sebut telah dianggarkan dalam program peningkatan sarana dan prasarana desa.

Penerangan jalan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat pedesaan. Selain berfungsi meningkatkan keselamatan pengguna jalan pada malam hari, keberadaan lampu jalan juga memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, mengurangi risiko kecelakaan, hingga membantu menciptakan rasa aman dari potensi tindak kriminalitas.

Di berbagai daerah, pembangunan lampu jalan sering menjadi program prioritas pemerintah desa karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, ketika sebuah program pengadaan lampu jalan tidak terlihat hasil fisiknya, pertanyaan publik pun mulai bermunculan.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, anggaran pengadaan lampu jalan darurat (emergency) di Desa Taba Saling tahun 2025 disebut mencapai sekitar Rp195 juta. Namun hingga saat ini, sejumlah warga mengaku belum mengetahui lokasi pemasangan maupun jumlah lampu yang telah direalisasikan.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai pelaksanaan kegiatan, mulai dari proses pengadaan, lokasi pemasangan, hingga penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Taba Saling, Edi Ardiansyah, membenarkan bahwa anggaran kegiatan tersebut telah dicairkan. Dalam keterangannya, ia juga menyampaikan sedang berupaya menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut.

“Saya mohon diberi waktu untuk mengusahakan pengembalian seluruh uang tersebut karena saat ini saya sedang berupaya mengembalikannya,” ujar Edi Ardiansyah kepada media.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang. Hingga saat ini belum terdapat hasil audit maupun kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum terkait penggunaan dana dimaksud.

Karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih berada pada tahap dugaan dan klarifikasi awal.

Pengelolaan Dana Desa sendiri diatur secara ketat melalui berbagai regulasi pemerintah yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib administrasi. Setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara wajib dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun secara fisik di lapangan.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah, inspektorat, maupun aparat pengawas lainnya dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Masyarakat juga meminta adanya keterbukaan informasi mengenai program tersebut, termasuk rincian pengadaan, lokasi pemasangan, serta perkembangan realisasi kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBDes Tahun 2025.

Pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa dinilai penting mengingat dana tersebut merupakan instrumen pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Setiap program yang dibiayai negara diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata sesuai kebutuhan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi pengawas maupun aparat penegak hukum terkait status perkara tersebut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi dari pihak yang berwenang.

Publik kini menantikan kejelasan lebih lanjut mengenai realisasi program pengadaan lampu jalan tersebut agar seluruh persoalan dapat terjawab secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: PhebyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi