Viral!!, Dugaan Tindak pidana Kekerasan Seksual dan Pengancaman di Cipondoh, Tangerang Sedang Ditangani Kuasa Hukum Korban

Avatar photo
Keterangan Foto: (Gambar Ilustrasi Remaja Rudapaksa di Cipondoh Tangerang)

Tangerang, Jadikabar.com — Sebuah dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disertai pengancaman menimpa seorang perempuan berinisial D umur 17 di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

Peristiwa ini diduga terjadi pada Selasa malam, 21 April 2026, dan saat ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kasus ini secara resmi ditangani oleh tim kuasa hukum korban dari Asah Hukum Office, yaitu Andu Sutan Abdillah Harahap, S.H., M.H. dan Rizaq Akbar, S.H.

“Kronologi Singkat Kejadian berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban awalnya diajak oleh terduga pelaku utama berinisial I ke kediamannya dengan alasan untuk memperbaiki sepeda motor, Setibanya di lokasi, korban diduga cekoki miras atau diberikan minuman beralkohol hingga berada dalam kondisi tidak sadar.

Korban kemudian terbangun pada pagi hari dalam kondisi tanpa busana dan mendapati adanya dugaan tindakan asusila yang terjadi saat dirinya tidak berdaya.” Selain itu, korban juga menerima pesan yang bernada merendahkan dan menakut-nakuti.

Ketika korban berupaya meminta pertanggung jawaban tapi terduga pelaku justru diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam oleh terduga pelaku, lalu terduga pelaku utama melarikan diri hingga saat ini.

Upaya Hukum Keluarga korban didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota,, Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana kekerasan seksual,dan pengancaman Proses hukum saat ini masih berjalan.

Bukti visum dan laporan resmi telah diajukan, namun terduga pelaku utama masih dalam pencarian aparat penegak hukum.

Pernyataan Kuasa Hukum tim kuasa hukum menegaskan, komitmennya untuk mengawal perkara ini hingga tuntas serta memastikan hak-hak korban terlindungi secara hukum.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat dan profesional dalam menangani perkara ini, serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” ujar tim kuasa hukum korban.

Harapan dan imbauan, pihak keluarga korban bersama kuasa hukum menegaskan kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku utama yang saat ini sedang buron dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi