SUNGAI PENUH, JADIKABAR.COM – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian menghadiri kegiatan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sungai Penuh, Jumat (5/6).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan sekaligus mencegah penyalahgunaan dokumen yang sudah tidak layak digunakan. Pemusnahan dilakukan terhadap KTP-el yang mengalami kerusakan dan telah digantikan dengan dokumen baru.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Alfin menyerahkan KTP elektronik kepada sejumlah pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP. Penyerahan ini menjadi langkah awal bagi para pelajar untuk memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Disdukcapil juga menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada warga korban kebakaran. Dokumen yang diberikan meliputi Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik yang baru guna membantu pemulihan administrasi warga terdampak.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Disdukcapil Kota Sungai Penuh turut menyalurkan bantuan sembako kepada korban kebakaran untuk meringankan kebutuhan sehari-hari.
Usai kegiatan, Wali Kota Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekda Alpian meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan cepat, mudah, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses. Dokumen kependudukan merupakan hak dasar yang harus terpenuhi dengan baik,” ujar Alfin. (PAI)












