MALANG, JADIKABAR – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, DPRD Kabupaten Malang meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap peredaran hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular. Pengawasan dinilai penting seiring meningkatnya mobilitas distribusi ternak dari berbagai daerah yang berpotensi membawa penyakit berbahaya.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Achmad Andi, menegaskan pengawasan tidak boleh dilakukan secara longgar, khususnya terhadap hewan kurban yang didatangkan dari luar wilayah Kabupaten Malang. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh hewan kurban yang sehat dan layak konsumsi.
“Pemeriksaan kesehatan hewan harus benar-benar diperketat agar masyarakat aman dan tidak membeli hewan yang sakit,” ujar Achmad Andi, Rabu (13/5/2026).
DPRD Kabupaten Malang menyoroti potensi penyebaran sejumlah penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD). Kedua penyakit tersebut sebelumnya sempat menyerang sejumlah daerah di Indonesia dan menimbulkan kerugian bagi peternak.
Tingginya aktivitas perdagangan ternak menjelang Iduladha dinilai meningkatkan risiko penyebaran penyakit apabila pengawasan lalu lintas hewan tidak dilakukan secara ketat. Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang meningkatkan intensitas pemeriksaan di pasar hewan maupun lapak penjualan sementara.
Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kondisi fisik hewan, tetapi juga mencakup kelengkapan dokumen administrasi seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), asal ternak, hingga kelayakan konsumsi. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian keamanan bagi masyarakat yang akan membeli hewan kurban.
Selain pengawasan dari pemerintah, DPRD juga mengimbau para pedagang dan peternak untuk mematuhi seluruh ketentuan kesehatan hewan. Kepatuhan terhadap prosedur pemeriksaan dan distribusi ternak dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah penyebaran penyakit sekaligus menjaga stabilitas sektor peternakan lokal di Kabupaten Malang menjelang Iduladha.










