Daerah  

Wujudkan Ngalam Resik, Wali Kota Malang siap kan perda khusus RTH

Avatar photo
Wujudkan Ngalam Resik, Wali Kota Malang siap kan perda khusus RTH
Wujudkan Ngalam Resik, Wali Kota Malang siap kan perda khusus RTH

MALANG, JADIKABAR – Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk memperluas cakupan Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga mencapai target ideal 30%. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai menghadiri Rapat Paripurna agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (27/4/2026).

Wahyu menjelaskan bahwa saat ini posisi RTH eksisting di Kota Malang masih berada di angka 17%. Untuk mengejar selisih tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memandang perlu adanya payung hukum yang lebih spesifik sebagai turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Eksisting kita memang kurang lebih ada di 17%. Nah, untuk mencapai 30% itu butuh upaya-upaya. Untuk lebih mempertegas ini, perlu ada satu Perda tindak lanjut dari RTRW, yaitu Perda RTH,” ujarnya.

Menurut Wahyu, Perda RTH ini nantinya tidak hanya mengatur soal zonasi dan batas-batas wilayah secara teknis, tetapi juga akan memuat sanksi tegas bagi pelanggar tata ruang. Hal ini dilakukan agar pengembangan kawasan hijau di Kota Malang memiliki landasan hukum yang kuat dan berkelanjutan.

Terkait berbagai masukan dan pertanyaan yang dilontarkan oleh fraksi-fraksi di DPRD dalam rapat paripurna tersebut, Wahyu menyatakan akan memberikan jawaban secara resmi dalam waktu dekat.

“Banyak sekali masukan, terutama karena kita baru saja menetapkan RTRW terbaru. Ada pertanyaan soal batas-batas wilayah yang nanti akan dijawab secara teknis oleh dinas terkait. Insyaallah minggu depan akan kita sampaikan surat jawaban resminya,” tambahnya.

Setelah tahap penyampaian jawaban Wali Kota pekan depan, proses legislasi akan berlanjut ke tingkat pembahasan yang lebih mendalam bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang.

Penulis: TFEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi