SIMPANG EMPAT, JadiKabar. Com— Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh operasional dapur Makan Bergizi (MBG) yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kehadiran fasilitas ini diyakini akan menjadi motor penggerak perbaikan gizi anak sekolah secara signifikan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Ghina Alecia, menyampaikan apresiasi atas beroperasinya sejumlah SPPG, termasuk SPPG Mahakarya yang berlokasi di Kecamatan Luhak Nan Duo. Menurutnya, langkah ini adalah kontribusi nyata dalam memperbaiki kualitas gizi anak sekolah dan menjadi bagian penting dari upaya menekan angka stunting.
“Kami sangat mengapresiasi beroperasionalnya SPPG Mahakarya dan unit lainnya yang telah terlebih dulu berjalan. Ini adalah kontribusi nyata untuk peningkatan gizi anak sekolah, khususnya di Luhak Nan Duo dan umumnya di seluruh wilayah Pasaman Barat,” ujar Ghina saat memberikan keterangan kepada awak media di Simpang Empat, Senin (26/1/2026).
Meski memberikan apresiasi, Ghina menegaskan bahwa aspek keamanan pangan dan higienitas tetap menjadi prioritas utama. Ia menekankan bahwa dapur bergizi tidak hanya soal menyediakan makanan, tetapi juga memastikan bahwa setiap proses produksi memenuhi standar kesehatan yang ketat.
Dinas Kesehatan mewajibkan setiap SPPG untuk mengantongi Surat Laik Hygenis Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi syarat mutlak agar dapur produksi dapat beroperasi sesuai dengan prosedur kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“SLHS adalah bentuk jaminan bahwa proses produksi makanan di SPPG tersebut memenuhi standar kesehatan. Ini adalah syarat agar SPPG dapat beroperasional dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ghina menekankan bahwa kualitas gizi tidak hanya ditentukan oleh bahan makanan, tetapi juga oleh manajemen pengolahannya. Ia berharap seluruh SPPG konsisten menerapkan Protokol Tetap (Protap) dalam setiap tahapan produksi agar hasil yang dicapai benar-benar optimal.
Ada empat poin krusial yang menjadi sorotan Dinas Kesehatan dalam pengawasan operasional SPPG. Pertama, memastikan komposisi makanan sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang anak. Kedua, menjaga kebersihan dapur dan cara memasak yang benar. Ketiga, menjamin ketepatan jumlah asupan untuk setiap anak. Keempat, memastikan makanan sampai ke tangan siswa dalam kondisi segar dan tidak terkontaminasi.
“Kami berharap seluruh proses, mulai dari perhitungan gizi hingga pendistribusian, benar-benar mengikuti protap yang ada. Hal ini demi memastikan tujuan utama kita, yaitu menekan angka stunting, mencetak generasi yang sehat dan cerdas di Pasaman Barat, dapat tercapai,” tutup Ghina.
Dengan penegasan ini, Dinas Kesehatan Pasaman Barat menunjukkan bahwa dapur bergizi bukan sekadar program tambahan, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk membangun generasi yang lebih sehat, kuat dan berkualitas.












