BULUKUMBA, JadiKabar. Com— mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Mahasiswa (GAM) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor rektorat, Rabu (22/04/2026).
Aksi ini diselenggarakan sebagai respon atas isu pelecehan verbal yang dilakukan oleh oknum dosen STAI AL-Gazali Bulukumba terhadap Mahasiswi-Nya. Isu tersebut telah beredar dimana-mana sehingga mencederai nama baik kampus.
Dalam aksinya, massa aksi tidak hanya menyuarakan tuntutan melalui orasi, tetapi juga melakukan blokade jalan dan pembakaran sejumlah ban sebagai bentuk tekanan terhadap pihak kampus agar segera mengambil sikap tegas kepada pelaku.
Agus Wijaya selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menuntut agar oknum dosen tersebut segera diberhentikan secara permanen.
“Kami begitu kecewa atas perilaku dosen tersebut, ia yang harusnya menjadi pendidik memberikan contoh baik malah berlaku sebaliknya,” Tegas Agus Wijaya yang juga selaku Ketua II PK PMII STAI AL-Gazali Bulukumba.
Korlap menegaskan bahwa harus ada bukti hitam di atas putih sebagai legitimasi aksi mereka.
“Goals aksi ini adalah pemberhentian dosen pelaku pelecehan verbal tersebut dengan legitimasi hitam di atas putih, agar semua transparan dan jelas,” Ucap Agus Wijaya.
Setelah berjam-jam melakukan aksi, massa di temui langsung oleh ketua yayasan STAI AL-Gazali Bulukumba yang dalam hal ini Drs. KH. Tjamiruddin, M.Pd.I.
Ketua yayasan tersebut mengabulkan goals aksi mereka dengan membuat surat keputusan pemberhentian dosen yang bersangkutan. Surat tersebut menandai keberhasilan aksi yang mereka lakukan.
Namun, Korlap tidak puas karena masih ada dua tuntutan lain yang belum menuai titik terang.
“Tuntutan kami ada tiga, dimana tuntutan pertama menjadi goals kami yaitu pemberhentian dosen pelaku pelecehan verbal dan alhamdulillah telah tercapai. Namun kami tidak melupakan tuntutan lainnya yaitu pembentukan satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta pemberian ruang aman terhadap mahasiswi,” tegas Korlap aksi.
Korlap menganggap bahwa kedua tuntutan ini sama pentingnya dengan tuntutan pertama, sehingga ia komitmen akan menindaklanjuti agar kedua tuntutan tersebut tercapai.
“Berdasarkan pernyataan ketua yayasan, bahwa yang membuat aturan adalah ketua STAI. Maka kami nantinya akan memberikan surat audiens kepada pimpinan untuk mendiskusikan agar tuntutan lainnya menuai titik terang,” Tutup Agus Wijaya Korlap Aksi GAM.












