MALANG, JADIKABAR – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., angkat bicara terkait mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok biaya study tour ke luar provinsi di salah satu SMA Negeri di Kota Malang. Menanggapi hal tersebut, Amithya menekankan pentingnya transparansi anggaran dan esensi dari kegiatan luar sekolah tersebut.
Ditemui di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (27/4/2026), Amithya menyatakan bahwa istilah pungutan liar perlu dipertegas definisinya, terutama terkait apakah biaya tersebut benar-benar mendukung proses pembelajaran atau justru memberatkan wali murid.
Transparansi dan Komunikasi Sekolah
Amithya meminta pihak institusi pendidikan untuk menyampaikan kondisi anggaran secara gamblang kepada orang tua siswa. Ia menyoroti bahwa bantuan pemerintah seperti Bosda dan Bosnas terkadang tidak mencukupi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Sampaikanlah secara gamblang penggunaan semua anggaran yang tidak bersumber dari sekolah. Kalau memang tidak cukup, sampaikan apa yang tidak cukup. Harus ada komunikasi yang intens agar tidak ada persepsi yang salah,” ujarnya.
Ia juga mengkritik pola pengambilan keputusan sepihak dalam rapat orang tua yang sering kali tidak dihadiri secara lengkap namun langsung menetapkan besaran biaya tertentu.
Prioritaskan Destinasi Lokal Malang Raya
Terkait rencana study tour ke Jawa Tengah dan Jawa Barat, Amithya menyarankan agar sekolah-sekolah di Malang mulai melirik potensi lokal. Menurutnya, wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu) sudah memiliki fasilitas yang lengkap untuk menunjang edukasi siswa.
Kota Malang : Sebagai kota pendidikan dengan gaya urban.
Kota Batu : Menawarkan berbagai destinasi pariwisata.
Kabupaten Malang : Memiliki kekayaan alam yang luas.
“Namanya study tour itu kan tour untuk belajar. Harus ada output dan outcome-nya. Kalau masih bisa kita lokalisir di dalam Malang Raya, kenapa tidak?” tambahnya.
Pertimbangan Risiko dan Biaya
Lebih lanjut, Ketua DPRD mengingatkan bahwa perjalanan jauh keluar provinsi membawa risiko besar, mulai dari faktor kesehatan hingga beban biaya yang tidak semua orang tua mampu menanggung (afford). Ia menghimbau sekolah untuk menyusun konsep kegiatan yang lebih efisien namun tetap tepat guna bagi perkembangan anak didik.
Hingga saat ini, pihak DPRD masih akan melakukan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah pungutan tersebut dilakukan secara resmi oleh pihak sekolah atau pihak lain yang mengatasnamakan institusi.












