Sidoarjo, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar audiensi bersama PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan terkait penyelesaian aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo, termasuk proses ganti rugi dan sejumlah hak warga yang masih dalam tahap penyelesaian.
Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, perwakilan BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo untuk kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) guna mengawal berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo. Satgas tersebut nantinya akan bekerja berdasarkan data yang akurat serta melibatkan koordinasi lintas instansi.
“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujar Subandi.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi akan ditelaah dan diverifikasi secara menyeluruh agar setiap langkah penyelesaian dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Subandi juga menyampaikan bahwa sejumlah dokumen dan data terkait penyelesaian hak-hak masyarakat akan dievaluasi lebih lanjut melalui tim Satgas. Apabila diperlukan, Pemkab Sidoarjo akan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi sehingga seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, berbagai aspirasi warga terkait persoalan dampak lumpur Lapindo akan terus dikaji bersama pemerintah daerah, Forkopimda, dan pihak terkait lainnya agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Menurutnya, keberadaan Satgas menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan mengenai berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian warga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Wiwid tersebut menjelaskan bahwa proses penyelesaian pembayaran bangunan yang masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya terus berjalan. Dari total 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah berhasil diselesaikan pembayarannya.
“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” katanya.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang memerlukan evaluasi dan verifikasi lanjutan. Karena itu, pihaknya mendukung langkah Pemkab Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, serta seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemkab Sidoarjo berharap berbagai permasalahan yang masih tersisa dapat segera ditangani secara transparan, terukur, serta memberikan kepastian bagi masyarakat. Sulton












