Daerah  

Pemkot Malang Kejar Aset PSU dari 18 Perumahan

Avatar photo
Pemkot Malang Kejar Aset PSU dari 18 Perumahan
Pemkot Malang Kejar Aset PSU dari 18 Perumahan

MALANG, JADIKABARKewajiban pengembang bukan pilihan. Tapi realisasi serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) masih tersendat. Pemkot Malang kini memacu proses di Perumahan Azalea Urban City dan 17 lokasi lainnya.

Pemerintah Kota Malang terus menekan pengembang perumahan untuk menyerahkan aset PSU. Pertemuan ini lanjutan dari pembahasan sebelumnya terkait Perumahan Griyashanta pada 3 Juni 2026. Rapat persiapan serah terima fisik PSU Perumahan Azalea Urban City digelar di Aula Kelurahan Mojolangu, Jumat (12/6/2026).

Pertemuan dihadiri oleh perwakilan Pemkot, Kantor Pertanahan Kota Malang, pengembang PT Farsawan Sejahtera, dan tokoh masyarakat.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Julhardjanto, mengakui masih ada kekurangan administrasi dan dokumen pendukung.

“Belum bisa kami simpulkan. Komunikasi terus berjalan,” ujarnya.

Target Pemkot yaitu serah terima dokumen lengkap pada bulan ini. Dandung menegaskan, penyerahan PSU adalah kewajiban mutlak pengembang. Minimal 30 persen dari luas lahan perumahan harus dialokasikan untuk fasilitas umum, sosial, dan utilitas yang kemudian diserahkan ke daerah.

Pengawasan diperketat. DPUPRPKP mencatat saat ini ada sekitar 18 lokasi perumahan di Malang yang tengah dalam proses persiapan serah terima fisik PSU. Pemkot berkala memberi peringatan dan memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan.

“Kami terima banyak tembusan surat peringatan agar pengembang segera menyelesaikan kewajiban,” kata Dandung.

Pemkot Malang ingin kepastian status aset daerah, keberlanjutan pelayanan publik, dan perlindungan hak warga. Dengan pengawasan intensif, pemerintah optimistis proses serah terima PSU, termasuk Azalea Urban City, bisa segera terealisasi.

Penulis: TFEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi