MAGELANG, JADIKABAR.COM – Tekanan ekonomi diduga menjadi pemicu seorang pekerja bangunan berinisial AK (27), warga Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, nekat melakukan aksi pencurian terhadap majikannya sendiri. Pria tersebut kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga mengambil ratusan kilogram kapulaga dari gudang milik korban di wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.
Kasus ini diungkap Polresta Magelang setelah menerima laporan dari korban berinisial W (41) pada 13 Juni 2026. Meski peristiwa diduga terjadi secara bertahap sejak awal Mei 2026, korban baru mengetahui adanya kehilangan setelah mendapat informasi dari pihak lain.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, menjelaskan bahwa tersangka bekerja sebagai tukang bangunan yang tengah mengerjakan pembangunan kolam renang di rumah korban.
Selama bekerja, tersangka mengetahui korban menyimpan stok kapulaga dalam jumlah besar di gudang rumahnya.
“Motif sementara yang diperoleh dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sedang terlilit utang di sebuah koperasi. Ia juga mengaku menerima surat peringatan terkait kewajiban pembayaran utangnya sehingga muncul niat mengambil kapulaga milik korban,” ujar AKP Toyib Riyanto, Jumat (10/7/2026).
Terungkap Berkat Kecurigaan Pembeli
Kasus tersebut terungkap bukan karena korban menyadari kehilangan, melainkan berawal dari kecurigaan seorang pembeli kapulaga berinisial LAS (41), warga Kecamatan Salaman.
Menurut polisi, pembeli merasa heran karena tersangka beberapa kali datang menjual kapulaga dalam jumlah cukup banyak.
Kecurigaan itu kemudian disampaikan kepada seorang rekannya yang merupakan anggota Polsek Kajoran. Kebetulan, anggota polisi tersebut pernah bertugas di wilayah Tempuran sehingga mengetahui adanya pengusaha kapulaga di lokasi tersebut.
Informasi itu lalu diteruskan kepada korban agar melakukan pengecekan terhadap stok kapulaga yang tersimpan di gudangnya.
“Dari situ korban mengecek gudangnya dan mendapati sebagian kapulaga telah hilang,” kata AKP Toyib.
CCTV Jadi Petunjuk Penting
Setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim Polresta Magelang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian memanggil AK untuk dimintai keterangan.
Menurut polisi, setelah diperlihatkan rekaman CCTV dan barang bukti berupa empat karung kapulaga yang berhasil diamankan, tersangka mengakui perbuatannya.
Polisi Masih Dalami Jumlah Kerugian
Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan adanya perbedaan keterangan mengenai jumlah kapulaga yang hilang.
Korban mengaku kehilangan 11 karung atau sekitar 297 kilogram kapulaga.
Sementara itu, tersangka mengaku hanya mengambil empat karung dengan berat sekitar 100 kilogram.
Perbedaan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik guna memastikan jumlah kerugian yang sebenarnya.
Diduga Dijual untuk Membayar Utang
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kapulaga yang diduga diambil tersebut kemudian dijual kepada pengepul.
Nilai penjualan diperkirakan mencapai sekitar Rp7,6 juta.
Saat kejadian berlangsung, harga kapulaga disebut sedang mengalami kenaikan hingga sekitar Rp65 ribu per kilogram.
Polisi menyebutkan, berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil penjualan tersebut telah digunakan untuk membayar cicilan utang di koperasi.
Terancam Lima Tahun Penjara
Saat ini AK telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polresta Magelang menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti serta memastikan seluruh kronologi peristiwa.
Kapulaga merupakan salah satu komoditas rempah bernilai ekonomi tinggi yang banyak dibudidayakan di sejumlah daerah di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Magelang. Selain digunakan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman, kapulaga juga dimanfaatkan dalam industri obat tradisional dan kosmetik. Fluktuasi harga komoditas ini kerap dipengaruhi permintaan pasar domestik maupun ekspor sehingga menjadi salah satu hasil pertanian bernilai tinggi.












