Daerah  

Cegah Kekerasan hingga Perkawinan Anak, Pemkab Simalungun Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Avatar photo

SIMALUNGUN, JadiKabar. Com–Perlindungan anak tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat hingga keluarga harus bergerak bersama untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dengan menggelar kerja sama lintas sektor untuk memperkuat pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak.

Kegiatan berlangsung di Kantor DPPPA Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (19/8/2026).

Forum tersebut mempertemukan berbagai unsur yang memiliki peran dalam perlindungan anak. Di antaranya Polres Simalungun, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BNN Kabupaten, Kementerian Agama, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten, Yayasan PRABK, Yayasan Harapan Jaya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kominfo, Dinas PPKB, RSUD Tuan Rondahaim, Puskesmas Raya hingga UPT PPA.

Kepala DPPPA Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, saat menyampaikan arahan tertulis Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, mengingatkan bahwa anak merupakan generasi yang akan meneruskan pembangunan daerah dan bangsa.

Namun, di balik peran strategis tersebut, anak masih menghadapi berbagai persoalan serius. Kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang hingga perkawinan pada usia anak masih menjadi tantangan yang membutuhkan penanganan bersama.

Menurut Sri Wahyuni, kasus kekerasan terhadap anak tidak selalu terjadi di tempat yang jauh. Lingkungan terdekat justru dapat menjadi ruang terjadinya berbagai bentuk kekerasan apabila pengawasan dan kepedulian bersama lemah.

“Perkawinan anak juga masih sering terjadi karena minimnya pemahaman orang tua. Sementara TPPO sering kali berkedok tawaran pekerjaan yang menggiurkan,” kata Sri Wahyuni.

Karena itu, menurutnya, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting. Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan persoalan tersebut sendirian tanpa dukungan masyarakat.

Sri Wahyuni menegaskan, pencegahan perkawinan anak harus dilakukan sejak dini melalui edukasi kepada anak, orang tua dan lingkungan masyarakat.

Begitu pula dengan TPPO. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar mampu mengenali modus perekrutan yang dapat berujung pada eksploitasi.

“Peran seluruh pemangku kepentingan secara lintas sektor menjadi sangat strategis untuk melindungi anak bangsa. Pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,” tegasnya.

Selain upaya pencegahan, penanganan anak yang sudah berhadapan dengan persoalan hukum juga membutuhkan koordinasi yang kuat. Pendekatan yang dilakukan harus tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Forum lintas sektor tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pemkab Simalungun mendorong adanya koordinasi yang berkelanjutan sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan anak dapat ditangani lebih cepat dan tepat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, layanan kesehatan, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat dan keluarga dinilai menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat.

“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita semua. Mari kita perkuat komitmen dan kerja sama dalam mencegah kekerasan terhadap anak, TPPO, menangani anak berhadapan dengan hukum serta melakukan pencegahan perkawinan anak,” ujar Sri Wahyuni.

Ia juga mengajak seluruh pihak memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar persoalan yang mengancam anak dapat dicegah sejak awal.

“Marilah kita memperkuat koordinasi, meningkatkan kesadaran bersama, serta menyusun strategi yang efektif untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Simalungun,” tambahnya.

Melalui semangat “Bersama Semangat Baru, Simalungun Menuju Simalungun Maju”, Pemkab Simalungun menegaskan komitmennya membangun lingkungan yang ramah anak, aman dan sejahtera.

Sebab, melindungi anak hari ini berarti menjaga masa depan Simalungun di kemudian hari.

Penulis: Aswan NasutionEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi