Berita  

Resmikan SPPG Kecamatan Tumpang, Bupati Malang Tekankan Pentingnya Kualitas Makanan untuk Keberlangsungan Program MBG

Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. menandatangani prasasti peresmian SPPG Kecamatan Tumpang.
Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. menggunting pita saat peresmian SPPG Kecamatan Tumpang.

Malang, JadiKabar.Com – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., menegaskan pentingnya menjaga kualitas makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikannya saat meresmikan beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Sabtu (18/10) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Sanusi mengingatkan agar seluruh jajaran SPPG mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat, mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan baku, proses memasak, pengemasan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat.

“Saya perlu menekankan hal ini karena kita tidak ingin ada kasus keracunan makanan seperti yang terjadi di daerah lain. Semoga hal seperti itu tidak terjadi di Kabupaten Malang,” ujar Sanusi.

Ia menambahkan, keberhasilan MBG bergantung pada kedisiplinan dan tanggung jawab bersama. Setiap tahap, kata Sanusi, memiliki kaitan erat dalam menjamin mutu gizi makanan yang sampai ke penerima manfaat.

Hingga Oktober 2025, program MBG telah menjangkau sekitar 231.483 penerima manfaat, mulai dari siswa PAUD, TK/KB, SD, SMP, SMA/SMK/SLB, hingga ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Adapun jumlah SPPG di Kabupaten Malang saat ini mencapai 82 unit, dengan 76 di antaranya sudah beroperasi. Pembangunan terus dilakukan menuju target 233 unit yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Sanusi menegaskan, langkah ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Malang dalam mendukung Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis.

“Kami sudah membentuk Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG di daerah, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.5.7/4072/SJ tanggal 25 Juli 2025,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Malang juga menyiapkan dukungan berupa lahan dan bangunan dapur MBG melalui Surat Edaran Nomor: 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan SPPG.

Untuk memperkuat rantai pasok, Pemkab Malang terus menjalin koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola SPPG Kabupaten Malang, serta menggandeng UMKM dan BUMDes sebagai pemasok bahan pangan.

“Kolaborasi ini penting agar program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal dan berkelanjutan,” pungkas Bupati Sanusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *