Malang, JadiKabar.com – Gelombang protes muncul pasca pelaksanaan eksekusi ruko di Jalan Raya Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang berlangsung Rabu (22/04).
Eksekusi oleh juru sita kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen tersebut memicu polemik setelah diduga terjadi ucapan bernuansa SARA oleh salah satu oknum panitera.
Oknum panitera berinisial BPY disebut melontarkan kalimat yang menyinggung unsur kesukuan kepada kuasa hukum pihak termohon eksekusi, Achmad Junaidi. Ucapan tersebut diduga berbunyi, “Saya orang Medan, kamu orang Timur, kita sama-sama cari makan,” yang kemudian memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Merespons hal itu, organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) Kabupaten Malang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PN Kepanjen, pada kamis (23/04/2026).
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindakan diskriminatif oleh aparat penegak hukum.
Dalam aksinya, massa menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses secara pidana oknum panitera PN Kepanjen atas dugaan ujaran rasis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kedua, mendesak Ketua PN Kepanjen untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional atas insiden tersebut.
Damanhury Jab menegaskan bahwa praktik diskriminasi tidak boleh mendapat tempat, terlebih jika dilakukan oleh aparatur negara. Ia menilai supremasi hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih.
“Negara tidak boleh kalah oleh sikap diskriminatif dan arogansi oknum pejabat. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya dalam orasi di hadapan massa aksi.
Aksi demonstrasi juga diwarnai dengan pembakaran ban sebagai simbol peringatan bahwa isu SARA berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas apabila tidak ditangani secara serius.
Usai aksi, pihak PN Kepanjen belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada perwakilan pengadilan tidak membuahkan hasil, lantaran pihak terkait disebut sedang melanjutkan agenda persidangan.












