Pasaman Barat, JadiKabar. Com– Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat pada Rabu, (3/6/2026), lumpuh hampir total. Hampir seluruh poli tutup, kecuali poli umum dan gigi yang masih melayani pasien. Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Perkumpulan Jurnalis Online Pasaman Barat (AJO Pasbar) segera melakukan investigasi langsung ke RSUD. Tim dipimpin oleh Ketua Muhammad Fadli, didampingi Sekretaris, serta bidang Hubungan Antar Instansi Safril Erizon dan sejumlah bidang lainnya. Kehadiran tim ini menunjukkan komitmen AJO Pasbar dalam mengawal pelayanan publik.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan poli penyakit dalam, poli paru, dan sejumlah poli lainnya tidak beroperasi. Hanya poli umum dan gigi yang tetap buka. Banyak pasien dari berbagai daerah harus menelan kekecewaan setelah perjalanan jauh untuk berobat.
Buk Ros (68) dari Silaping, sudah berangkat sejak subuh untuk berobat mata. Namun, sesampainya di RSUD, poli mata tutup. “Kami sudah jauh-jauh datang, ternyata tidak ada pelayanan,” keluhnya.
Hal serupa dialami Buk Nurherawan (75) dari Parit Koto Balingka. Ia berniat berobat ke poli penyakit dalam, tetapi harus menunggu lama tanpa kepastian. Akhirnya, anaknya mencoba mencari alternatif pelayanan di RS Ibnu Sina Yarsi Simpang Empat.
Tim AJO Pasbar juga meninjau sejumlah ruangan poli. Hasilnya, banyak ruangan dokter kosong tanpa pegawai. Di poli penyakit dalam, seorang karyawan menyampaikan bahwa pelayanan memang tidak dibuka hari itu. “Kami tidak tahu apa penyebabnya, kami hanya pegawai,” ujarnya singkat.
Ironisnya, pada Selasa, 2 Juni 2026, para dokter RSUD Pasaman Barat diketahui mengadakan rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasbar. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai hasil rapat tersebut dan apakah rapat itu berkaitan dengan penutupan pelayanan poli.
Lebih memprihatinkan lagi, jajaran manajemen RSUD, khususnya bagian pelayanan, tidak berada di tempat. Padahal, bagian pelayanan justru sedang dalam kondisi hancur dan membutuhkan kehadiran pimpinan untuk mengatasi krisis.
Dampak penutupan poli ini sangat mengkhawatirkan. Seorang pasien yang datang untuk mendapatkan resep obat dari dokter spesialis tidak bisa dilayani karena poli tutup. Stok obat pasien tersebut sudah habis dan membutuhkan penanganan segera.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen para dokter terhadap sumpah profesi mereka. Sumpah dokter menegaskan kewajiban untuk mengutamakan kesehatan pasien di atas kepentingan pribadi. Namun, kenyataan di RSUD Pasaman Barat menunjukkan sebaliknya: pasien dibiarkan tanpa pelayanan, sementara dokter dan manajemen absen dari tanggung jawab.
Masyarakat berharap pihak manajemen RSUD segera memberikan penjelasan resmi terkait penyebab penutupan poli. Transparansi informasi sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan turun tangan untuk memastikan pelayanan kesehatan di RSUD berjalan normal. Rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan utama di Pasaman Barat tidak boleh dibiarkan berhenti melayani masyarakat.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa sumpah dokter bukan sekadar formalitas. Pasien yang datang dengan harapan mendapatkan pengobatan layak tidak seharusnya pulang dengan kecewa. RSUD Pasaman Barat dituntut segera memperbaiki sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang.












