Dengan Rompi Merah Jambu dan Tangan Terborgol!!! Mantan Eks Kepala BGN, Resmi Ditahan Oleh Kejagung

Avatar photo
Keterangan Foto: (Mantan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Menggunakan Rompi Merah Jambu Dengan Tangan Terborgol)

Jakarta, Jadikabar.com – Mantan Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Rabu (03/06/2026).

Dadan terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol Serta langsung digiring petugas menuju mobil tahanan.

Sejumlah mobil – mobil tahanan tampak berjejer di depan gedung Jampidsus Kejaksaan Agung menjelang konferensi pers yang dijadwalkan sore ini, menyusul kabar diamankannya eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, oleh penyidik Kejagung pada Rabu (03/06/2026).

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Rabu Pagi ,(3/6/2026).

Penggeledahan dilakukan sehari setelah pergantian pimpinan lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

Berdasarkan pantauan di kompleks Kejaksaan Agung, sejumlah mobil tahanan terlihat terparkir di area Gedung Jampidsus. Personel TNI bersenjata laras panjang juga tampak berjaga di sekitar lokasi sebagai bagian dari pengamanan.

Sementara itu, tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di kawasan jalan raya Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Hingga Rabu siang, penyidik belum mengungkap perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mochamad Jeffry membenarkan, adanya kegiatan penggeledahan di kantor BGN.

Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait substansi perkara yang sedang ditanganinya.

Di lokasi penggeledahan, akses menuju sejumlah ruangan dilaporkan dibatasi selama proses penyidikan berlangsung. Aktivitas pegawai juga terpantau berjalan terbatas karena sebagian area kantor tidak dapat diakses dan dilalui.

Penggeledahan ini berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto, mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa Malam, (02/06/2026). Posisi tersebut kini diisi dan digantikan oleh Nanik Sudaryati Deyang, (Nanik S. Dayeng).

Sejumlah laporan juga menyebut Dadan Hindayana telah berada di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, dua mantan pejabat BGN lainnya dikabarkan turut dimintai keterangan oleh penyidik.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum para pihak yang diperiksa maupun materi pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut.

Pemerintah menyoroti sejumlah aspek tata kelola dan pengawasan kualitas makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Penggeledahan oleh Kejagung menambah perhatian publik terhadap Badan Gizi Nasional yang menjadi pelaksana salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.

Hingga kini, penyidik masih menutup rapat informasi terkait dugaan perkara yang sedang didalami.”tutupnya. (Risma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi