TULUNGAGUNG, JADIKABAR.COM – Tujuh inovasi pelayanan publik yang baru diluncurkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung mendapat catatan kritis dari legislatif.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Tulungagung, Fuad Ashari, mengingatkan pentingnya integrasi penuh menuju pemerintahan digital yang terhubung dalam satu ekosistem, bukan sekadar menambah aplikasi baru.
Menurut Fuad, mandat dalam RPJMD Tulungagung bukan hanya soal digitalisasi pelayanan. Lebih dari itu, arahnya adalah pemerintahan digital yang terintegrasi, penguatan Satu Data, dan pengembangan Smart City.
“Kami mengapresiasi inovasi DPMPTSP, tapi kami ingin memastikan apakah semua sistem ini sudah menyatu dalam satu ekosistem atau masih jalan sendiri-sendiri. Jangan sampai aplikasinya banyak, tapi data antar OPD tidak nyambung,” terang Fuad Ashari, Kamis, 27 Agustus 2026
Ia menegaskan Fraksi PKB ingin memastikan agar berbagai terobosan yang lahir tidak berjalan secara parsial. Tanpa integrasi data lintas organisasi perangkat daerah (OPD), inovasi hanya akan menjadi tumpukan aplikasi baru tanpa dampak sistemik bagi tata kelola pemerintahan.
Catatan tersebut merespons peluncuran tujuh inovasi MPP oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin, 24 Agustus 2026 lalu.
Tujuh inovasi yang dimaksud meliputi GITAR INDAH, SITA PINTAR, MOSS KELING, KLIR-PM, T-POIN, IPRO, dan PINTA DISAPA. Program ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, mulai dari Polri, Kejaksaan, BNN, Kantor Imigrasi, BPJS, hingga lembaga perbankan.
Saat peluncuran, Plt Bupati Ahmad Baharudin menegaskan pembenahan layanan tidak boleh berhenti pada pemangkasan prosedur administrasi. Lebih dari itu, pelayanan publik harus memberikan dampak langsung bagi pertumbuhan UMKM dan peningkatan investasi.
“Pelayanan yang baik itu harus berdampak nyata bagi UMKM dan iklim investasi. Tidak cukup hanya prosedurnya dipermudah,” kata Baharudin dalam sambutannya.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Tulungagung Imro’atul Mufidah melaporkan, hingga semester I 2026 realisasi investasi tercatat mencapai Rp 652,2 miliar atau 119,45 persen dari target tahunan.
Disampaikan oleh Imroatul, capaian tersebut berkat dukungan kinerja Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah menerbitkan lebih dari 10 ribu layanan dari 120 jenis layanan yang tersedia. Atas prestasi itu, DPMPTSP diganjar penghargaan nasional predikat Sangat Baik dari Kementerian Investasi/BKPM.
Namun demikian, Fuad menilai capaian itu akan semakin bermakna apabila mampu mendukung visi besar RPJMD menuju pemerintahan yang efisien, transparan, dan terhubung. Inovasi pelayanan publik harus diarahkan pada integrasi sistem, bukan sekadar menambah aplikasi.
Dengan adanya catatan kritis ini, arah pembangunan Tulungagung kini berada di persimpangan penting. Antara keberhasilan administratif di satu sisi, dan tuntutan integrasi digital di sisi lain. Jika keduanya berjalan beriringan, Tulungagung berpeluang menjadi percontohan Smart City berbasis pelayanan publik terintegrasi. (Malik Hasim).












