SIMALUNGUN, JADIKABAR.COM – Upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Simalungun tidak hanya berkaitan dengan perencanaan dan anggaran, tetapi juga menghadapi persoalan klasik seperti penataan aset serta kesiapan lahan pembangunan.
Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama unsur TNI menyatukan langkah strategis melalui Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora bersama Komandan Kodim Kodim 0207/Simalungun, Gede Agus Dian Pringgana, dan berlangsung di ruang Puskodal Koramil 08/Bangun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (14/04/2026).
Dalam arahannya, Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora menegaskan bahwa percepatan pembangunan saat ini sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengoptimalkan aset yang tersedia tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, masih banyak potensi lahan yang belum dimanfaatkan secara maksimal, baik milik pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun pihak lain.
“Prinsipnya kita tidak boleh mengurangi produksi masyarakat. Namun lahan-lahan yang tidak terpakai dan berada dekat dengan akses masyarakat itulah yang harus kita dorong untuk dimanfaatkan,” ujar Mixnon kepada peserta rakor.
Ia menjelaskan bahwa persoalan aset tidak hanya menyangkut ketersediaan lahan, tetapi juga berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Di satu sisi kita ingin investasi berjalan, tetapi di sisi lain ada regulasi yang harus dipatuhi. Maka tugas kita adalah mencari jalan tengah agar tidak melanggar aturan, namun pembangunan tetap berjalan,” jelasnya.
Sekda juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar seluruh proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.
Menurutnya, percepatan penyusunan skema kerja sama, kontrak, serta sistem pelaporan menjadi hal yang penting agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses pembangunan.
“Kita perlu sistem kerja yang rapi, termasuk percepatan pembuatan SK tim serta koordinasi yang lebih intens. Dengan begitu setiap perkembangan dapat terpantau dan target 26 titik lokasi pada bulan ini bisa tercapai,” tegas Mixnon.
Sementara itu, Komandan Kodim 0207/Simalungun, Gede Agus Dian Pringgana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap ratusan titik lahan yang menjadi target pembangunan koperasi desa.
Menurutnya, sebagian lokasi telah masuk dalam program pembangunan, namun sebagian lainnya masih dalam tahap verifikasi status legalitas.
“Untuk mencapai zona aman, kita harus memiliki 138 titik pada bulan April. Saat ini sudah masuk 112 titik, sehingga masih ada sekitar 26 titik lokasi Koperasi KDKMP yang perlu kita selesaikan,” jelas Dandim kepada peserta rapat.
Ia menambahkan bahwa salah satu kendala yang kerap ditemukan di lapangan adalah status kepemilikan lahan yang belum jelas, serta keberadaan bangunan aktif di atas lahan yang direncanakan.
Kondisi tersebut membuat proses administrasi menjadi lebih kompleks sehingga membutuhkan pendekatan komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Dandim menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai unsur guna mempercepat proses verifikasi dan penyelesaian masalah di lapangan.
Tim ini bertugas melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lahan sehingga pembangunan tidak harus menunggu proses yang terlalu lama.
Selain itu, Dandim juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan.
“Yang paling penting adalah solusi. Jika luas lahan tidak ideal, masih bisa kita toleransi selama tidak mengganggu fungsi utama bangunan. Ini demi percepatan pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” tegasnya.
Rapat koordinasi yang berlangsung konstruktif tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara peserta rapat untuk membahas berbagai kendala teknis di lapangan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kuat seluruh pihak dalam mempercepat pembangunan koperasi desa di Kabupaten Simalungun.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Simalungun. (AN)












