Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengelolaan Sampah Terpadu, Dorong Transformasi Menuju Lingkungan ASRI

Avatar photo
Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengelolaan Sampah Terpadu, Dorong Transformasi Menuju Lingkungan ASRI
Foto Istimewa Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengelolaan Sampah Terpadu, Dorong Transformasi Menuju Lingkungan ASRI

SIMALUNGUN JADIKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Simalungun menunjukkan komitmen serius dalam menghadapi persoalan sampah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Terpadu, dan Berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menjawab kompleksitas pengelolaan sampah yang mencakup 32 kecamatan serta 413 nagori dan kelurahan di wilayah Kabupaten Simalungun.

Rakor berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Selasa (7/4/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Simalungun, serta sejumlah pemangku kepentingan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Daniel Hasilalahi menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di daerah tersebut masih menghadapi berbagai kendala.

Menurut Daniel, beberapa persoalan utama yang dihadapi saat ini antara lain keterbatasan anggaran, minimnya sarana dan prasarana pendukung, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga.

Selain itu, sistem pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih bersifat terbuka juga menjadi perhatian serius yang perlu segera dibenahi demi menjaga kesehatan lingkungan.

“Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencari solusi konkret terhadap persoalan sampah di daerah,” ujar Daniel.

Rakor tersebut juga menghadirkan perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Eka Jatnika Arifin, yang memberikan perspektif mengenai pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah.

Menurut Eka, persoalan sampah tidak lagi bisa dipandang hanya sebagai masalah teknis, tetapi merupakan isu strategis yang membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya melalui proses pengurangan, pemilahan, dan pengolahan, bukan sekadar membuang dan menumpuk di tempat pembuangan.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. Peran aktif masyarakat menjadi kunci, termasuk dalam mendorong penerapan ekonomi sirkular yang memberi nilai tambah bagi masyarakat,” tegas Eka.

Sementara itu, arahan Anton Achmad Saragih yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun mendukung penuh kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah.

Pemkab Simalungun menargetkan adanya transformasi sistem pengelolaan sampah di daerah, termasuk perubahan metode pengelolaan di TPA menuju sistem sanitary landfill yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Selain itu, penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan lingkungan juga menjadi perhatian penting.

Salah satu langkah konkret yang didorong dalam rakor tersebut adalah pembentukan serta pengaktifan Bank Sampah di setiap nagori dan kelurahan.

Program ini dinilai sangat strategis karena tidak hanya berfungsi mengurangi volume sampah, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah yang produktif.

“Kami mengajak kerja sama lintas sektoral. Mulai dari pimpinan perangkat daerah, camat, pangulu hingga lurah harus menjadi motor penggerak dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah,” tegas Sekda Mixnon.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal perubahan menuju tata kelola sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Simalungun.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan Kabupaten Simalungun dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan visi pembangunan Simalungun yang ASRI (Asri, Sehat, Rapi, dan Indah). (AN)

Penulis : Aswan Nasution

Penulis: Aswan NasutionEditor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi