Pematang Raya, Jadikabar.Com – Pemerintah Kabupaten Simalungun secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Kamis (23/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, didampingi Wakil Ketua Bonauli Rajaguguk dan Jefra H Manurung.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati Simalungun menyampaikan langsung nota pengantar LKPj di hadapan anggota DPRD, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam paparannya, Sekda menjelaskan gambaran umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan tugas pembantuan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Ia menyebutkan bahwa struktur pendapatan daerah hingga saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diupayakan secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan tersebut.
Dari sisi belanja daerah, secara umum realisasi anggaran dinilai cukup baik meskipun masih terdapat beberapa bagian yang memerlukan perbaikan, terutama pada pos belanja tidak terduga. Sebagian besar alokasi anggaran digunakan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Sementara itu, arah kebijakan pembangunan daerah untuk periode 2025–2026 difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, serta berbagai program strategis untuk menurunkan angka kemiskinan.
Pemerintah daerah juga memberikan perhatian besar terhadap pembangunan berbasis masyarakat melalui penyaluran dana nagori yang digunakan untuk mendukung pembangunan wilayah sekaligus memberdayakan masyarakat setempat.
Selain itu, Pemkab Simalungun turut melaksanakan sejumlah program tugas pembantuan dari pemerintah pusat yang dikelola oleh berbagai dinas teknis sebagai upaya mempercepat pembangunan daerah.
Dalam laporan tersebut juga disampaikan sejumlah capaian penting yang berhasil diraih daerah, antara lain peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang tetap stabil meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Simalungun, jumlah penduduk di wilayah tersebut hingga tahun 2025 tercatat mencapai 1.067.499 jiwa. Sementara jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun sebanyak 15.363 orang, yang sebagian besar berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, tercatat sebanyak 469 ASN memasuki masa pensiun pada periode tersebut.
Mengakhiri penyampaiannya, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan pemerintahan daerah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki ke depan.
Ia berharap masukan serta rekomendasi dari DPRD dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang.
Pemerintah daerah juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak agar pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar, sehingga Kabupaten Simalungun dapat terus berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan memiliki daya saing yang kuat.












