Daerah  

Pemkab Simalungun Susun Cetak Biru Pembangunan, Fokus Wujudkan Daerah Maju

Avatar photo
Pemkab Simalungun Susun Cetak Biru Pembangunan, Fokus Wujudkan Daerah Maju.

SIMALUNGUN, JadiKabar. Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Simalungun di Balai Harungguan T Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Jumat (5/6/2026).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun, ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang daerah dengan mengusung visi besar, “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju.”

Kegiatan tersebut dihadiri para Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Simalungun, serta narasumber dari kalangan akademisi dan organisasi profesi konstruksi nasional.

Dalam sambutannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan bahwa penyusunan RIPD merupakan terobosan baru yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Menurutnya, selama ini berbagai program pembangunan sering berjalan tanpa didukung dokumen induk yang kuat sebagai pedoman bersama. Karena itu, keberadaan RIPD diharapkan mampu menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Ketika dokumen perencanaan ini selesai disusun, maka seluruh program pembangunan harus mengacu pada dokumen tersebut. Dengan demikian arah pembangunan Kabupaten Simalungun akan selaras dengan kebijakan nasional dan memiliki tujuan yang jelas,” ujar Mixnon.

Ia berharap seluruh perangkat daerah, akademisi, pemangku kepentingan, hingga masyarakat dapat memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan dokumen tersebut. Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi juga kualitas perencanaan yang disusun sejak awal.

Mixnon juga mengingatkan bahwa Kabupaten Simalungun memiliki karakteristik wilayah yang sangat luas dan kompleks. Dengan luas wilayah mencapai lebih dari 4.000 kilometer persegi, kebutuhan pembangunan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, hingga pemerataan pembangunan desa memerlukan strategi yang matang dan berkesinambungan.

“Wilayah kita sangat luas. Infrastruktur yang harus ditangani juga besar. Melalui rencana induk ini kita berharap pemerintah pusat semakin memahami kebutuhan daerah dan memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan Kabupaten Simalungun,” katanya.

Menurut Mixnon, dokumen RIPD nantinya akan menjadi instrumen penting dalam memperjuangkan dukungan program strategis nasional. Dengan dasar perencanaan yang kuat dan komprehensif, berbagai usulan pembangunan daerah akan lebih mudah diterima dan diakomodasi pemerintah pusat.

Ia menegaskan, penyusunan rencana induk pembangunan daerah ini merupakan implementasi dari visi Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dalam mewujudkan Simalungun yang lebih maju, kompetitif, dan berkelanjutan.

“Semangat Simalungun Maju bukan sekadar slogan. Ini adalah optimisme bersama untuk membangun daerah yang mampu menarik investasi, mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki, serta tidak hanya bergantung pada APBD semata,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber dari Pengurus Bidang V LPJK Kementerian PUPR RI, Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak, menekankan bahwa penyusunan RIPD harus berbasis pada keunggulan dan karakteristik lokal yang dimiliki Kabupaten Simalungun.

Menurutnya, setiap daerah memiliki kekuatan dan keunikan tersendiri yang harus dijadikan fondasi utama dalam merancang pembangunan jangka panjang.

“Penyusunan rencana induk harus berangkat dari potensi dan kekuatan daerah. Dari situlah dibangun visi besar pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Prof. Manlian menjelaskan, proses penyusunan dokumen tidak boleh berhenti pada tahap penelitian dan pengumpulan data semata. Setelah itu, akan dilaksanakan berbagai Focus Group Discussion (FGD) tematik yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.

FGD tersebut akan membahas sejumlah sektor strategis seperti infrastruktur, ekonomi, investasi, tata ruang, lingkungan hidup, hingga pengembangan sumber daya manusia. Seluruh hasil pembahasan nantinya akan diintegrasikan menjadi satu dokumen komprehensif yang mampu menggambarkan kebutuhan pembangunan Kabupaten Simalungun secara menyeluruh.

Ia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional agar peluang memperoleh dukungan program strategis pemerintah pusat semakin terbuka.

“Seluruh potensi daerah harus dipetakan secara detail dan disusun dalam dokumen yang kuat secara akademis sehingga dapat diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan yang nyata,” jelasnya.

Menurut Prof. Manlian, Kabupaten Simalungun menjadi salah satu daerah tercepat dalam proses penyusunan rencana induk pembangunan. Dokumen tersebut akan menjadi cetak biru pembangunan jangka panjang yang mendukung RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029.

Dengan adanya dokumen ini, arah pembangunan Kabupaten Simalungun akan tetap berada pada koridor yang sama meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di masa mendatang.

Kabupaten Simalungun yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah dan posisi strategis sebagai kawasan penyangga destinasi pariwisata Danau Toba dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan berdaya saing.

“Seluruh potensi tersebut hanya dapat diwujudkan melalui perencanaan yang matang, terukur, dan berkelanjutan. Rencana induk yang sedang disusun ini diharapkan menjadi peta jalan pembangunan menuju Simalungun yang lebih maju, terhubung, dan berdaya saing demi kemajuan Tanoh Habonaron Do Bona,” pungkas Prof. Manlian .

Penulis: Aswan NasutionEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi