banner 728x250
Daerah  

Pemkot Surabaya Berikan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 15.350 Pengemudi Ojol

Jaka Media
Wali Kota Eri Cahyadi menyerahkan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pengemudi ojol di Graha Sawunggaling (Foto Ist).

SURABAYA, Jadikabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan komitmen nyatanya dalam melindungi para pekerja rentan dengan memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 15.350 pengemudi ojek online (ojol). Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Graha Sawunggaling, Selasa (1/7), melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur.

Bantuan ini menyasar pengemudi dari berbagai platform, termasuk Gojek, Grab, dan Maxim, yang keseluruhannya merupakan warga ber-KTP Surabaya. Mereka yang menerima bantuan telah melalui proses validasi dan verifikasi ketat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 72 Tahun 2024 dan Perwali Surabaya Nomor 9 Tahun 2025.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pembangunan kota tidak hanya dilihat dari aspek fisik dan infrastruktur, melainkan dari pemerataan kesejahteraan sosial.

“Manusia adalah yang utama. Pemerintah Kota Surabaya hadir untuk seluruh warga, terutama mereka yang bekerja keras setiap hari dan memiliki risiko tinggi, seperti pengemudi ojol. Inilah bentuk kehadiran negara,” tegas Cak Eri.

Program ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, lebih dari 76.000 pelayan publik, termasuk RT, RW, LPMK, Bunda PAUD, pengurus tempat ibadah, Kader Surabaya Hebat (KSH), hingga Satgas Kebersihan juga telah menerima manfaat serupa.

Cak Eri mengutip hasil riset dari Institute of Government and Public Affairs Universitas Gadjah Mada (UGM) dan The Prakarsa, yang menyebut bahwa 70–80 persen pengemudi ojol mengalami kelelahan ekstrem karena bekerja lebih dari 13 jam per hari. Sementara itu, 60 persen di antaranya tetap menggantungkan hidupnya di sektor ini dalam lima tahun ke depan.

“Ada 1,7 juta pengemudi ojol di Indonesia yang belum punya jaminan kecelakaan kerja. Ini bukan sekadar angka, tapi soal nyawa dan keberlangsungan keluarga mereka,” ucap Eri.

Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa dari 24.000 calon penerima, hanya 15.350 yang lolos verifikasi. Mereka yang tidak lolos disebabkan karena usia tidak sesuai, sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pendapatan di atas UMK, atau memiliki status TNI/Polri, ASN, serta penerima KUR.

“Artinya, bantuan ini murni menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan. Kita jaga akuntabilitas dan ketepatan sasaran,” ujar Hebi.

Cak Eri juga menyampaikan bahwa selain perlindungan sosial, Pemkot Surabaya akan melibatkan pengemudi ojol dalam program Padat Karya agar mereka memiliki sumber penghasilan tambahan.

“Ini bukan hanya soal bantuan satu kali, tapi penguatan ekonomi secara berkelanjutan. Surabaya hadir bukan hanya sebagai kota besar, tapi sebagai rumah yang adil bagi semua warganya,” tegas Eri.

Wali Kota juga meminta maaf kepada pengemudi yang belum dapat bantuan, terutama bagi pemilik KTP Surabaya setelah tahun 2022.

“Saya harus adil kepada warga lama dulu. Setelah tuntas, giliran yang baru kami intervensi,” ujarnya.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkot Surabaya atas kolaborasi dan kepedulian terhadap pekerja informal.

“Ini komitmen nyata. Surabaya jadi role model. Teman-teman driver adalah kelompok berisiko tinggi yang memang layak dilindungi,” ujar Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *