Bangkalan, JADIKABAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan memastikan pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana pembebasan lahan proyek akses Suramadu–Pelabuhan Socah terus berjalan. Kasus yang menjadi perhatian publik ini kini resmi masuk dalam tahap penyelidikan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bangkalan, Handoko, menegaskan bahwa tim penyidik tengah gencar mengumpulkan bahan dan keterangan (baket). Langkah ini diambil untuk mendalami pengelolaan sisa anggaran pembebasan lahan yang diduga mencapai Rp34 miliar.
“Masih proses penyelidikan. Saat ini tim masih mengumpulkan bahan keterangan,” ujar Handoko saat dikonfirmasi Selasa(16/06/2026)
Pelajari Berkas PerkaraSebagai pejabat baru di Kejari Bangkalan, Handoko mengaku sedang mempelajari secara mendalam seluruh dokumen perkara yang berjalan. Ia memastikan kasus Suramadu–Socah menjadi salah satu prioritas penanganan tahun ini.
Tim penyelidik kini fokus mengumpulkan data, dokumen, dan meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait. Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai alur penggunaan anggaran tersebut.
Publik Tuntut TransparansiKasus ini mencuat setelah masyarakat mempertanyakan kejelasan sisa dana proyek strategis tersebut. Banyak pihak mendesak penegak hukum bertindak tegas demi transparansi anggaran.
Meski demikian, Kejari Bangkalan belum merinci daftar saksi yang telah diperiksa. Handoko menyatakan status hukum perkara baru bisa disimpulkan setelah seluruh data selesai diverifikasi dan dianalisis.
Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan komprehensif dari Kejari Bangkalan. Publik berharap penegakan hukum berjalan profesional dan mampu memberikan kepastian hukum yang jelas.












