Pasaman Barat, JadiKabar.com — Jagat media sosial di Kabupaten Pasaman Barat beberapa hari belakangan dihebohkan oleh beredarnya sebuah rekaman video di platform Facebook yang memperlihatkan keluhan seorang pendamping pasien. Dalam video berdurasi singkat yang diunggah oleh akun warga setempat tersebut, pendamping pasien meluapkan kekecewaannya terkait lamanya waktu tunggu antrean pendaftaran di Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Yarsi Simpang Empat.
Dalam rekaman yang memicu beragam tanggapan dari para penggunanya itu, tampak suasana di area ruang tunggu pendaftaran rumah sakit. Pendamping pasien mempertanyakan proses pelayanan petugas karena merasa telah berulang kali mendatangi loket pendaftaran namun belum juga dipanggil, sementara antrean terus berjalan.
Menanggapi kabar viral di Facebook tersebut, pihak manajemen RSI Ibnu Sina Simpang Empat memberikan klarifikasi resmi pada Jumat (21/8/2026) guna meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat. Berdasarkan penelusuran internal serta pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV), pihak rumah sakit memastikan bahwa petugas pendaftaran telah bekerja sesuai Prosedur Operasional Standar (SOP).
Pihak Humas dan Pemasaran RSI Ibnu Sina Simpang Empat menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari ketidakpuasan pendamping pasien terhadap urutan dan waktu tunggu antrean pendaftaran, di mana pasien yang bersangkutan memegang nomor antrean 149.
“Petugas pendaftaran telah memberikan penjelasan secara berkala ketika pendamping pasien mendatangi loket, yaitu saat antrean berada di nomor 80-an dan 104. Pemanggilan dan pelayanan tetap dilaksanakan secara tertib berdasarkan urutan nomor antrean demi menjaga keadilan bagi seluruh pasien,” ungkap Humas RSI Ibnu Sina Simpang Empat melalui keterangan resminya, Jumat (21/8/2026).
Dalam proses pelayanan, petugas juga sempat mengumumkan melalui pengeras suara agar pasien Poli Jantung segera menyerahkan berkas rujukan atau surat kontrol. Hal ini dilakukan untuk mempercepat administrasi mengingat jam pelayanan dokter Poli Jantung shift pagi akan segera berakhir. Namun, saat berkas hendak diproses dan nama pasien dipanggil, yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga proses registrasi sempat tertunda.
Pihak rumah sakit juga menyayangkan aksi perekaman video di area pendaftaran yang kemudian disebarluaskan ke media sosial, mengingat adanya aturan privasi serta perlindungan data pribadi pasien dan petugas. Kendati video tersebut terlanjur menyebar di grup-grup Facebook lokal, manajemen memastikan bahwa pasien yang bersangkutan tetap mendapatkan pelayanan hingga selesai.
“Berdasarkan penelusuran awal dan klarifikasi internal melalui cross-check CCTV, tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh petugas. Informasi dalam video yang beredar di media sosial belum menggambarkan keseluruhan rangkaian kejadian secara utuh. Meskipun demikian, kami senantiasa terbuka terhadap kritik dan saran yang disampaikan melalui mekanisme pengaduan resmi demi peningkatan mutu pelayanan,” tutup pihak Humas.












