Jambret Sadis Pembacok Perempuan di Semarang Ditangkap Saat Beli Kartu Perdana di Magelang

Avatar photo
Keterangan Foto: Tersangka dibekuk Team Reskrim Polrestabes Semarang

Magelang, Jadikabar.com – Aparat kepolisian Polrestabes Malang berhasil meringkus pelaku jambret disertai aksi kekerasan berinisial RIF alias Dito (25) di wilayah Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Selasa (7/4/2026), Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah berada di sebuah konter telepon seluler untuk membeli kartu perdana.

Penangkapan tersebut sempat terekam video dan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, petugas gabungan dari Polrestabes Semarang langsung mengamankan pelaku yang diduga sebagai eksekutor dalam kasus pembacokan terhadap seorang perempuan di Jalan Halmahera Raya, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RIF diketahui merupakan residivis yang telah tiga kali menjalani hukuman atas kasus pencurian kendaraan bermotor dan penjambretan. Ia ditangkap sekitar pukul 10.25 WIB di kawasan Jalan Kaliangkrik-Magelang.

Saksi mata sekaligus penjaga konter, Rizki Fadilah (25), mengungkapkan bahwa pelaku datang seperti pelanggan biasa. Namun, tak lama setelah duduk dan memilih kartu perdana, sejumlah petugas langsung datang dan melakukan penangkapan.

“Baru duduk sebentar, mungkin dua sampai lima menit, langsung diamankan. Saya kaget karena tiba-tiba disuruh tiarap,” ujar Rizki.

Menurutnya, pelaku datang menggunakan sepeda motor yang diparkir tidak jauh dari lokasi, sehingga jenis kendaraan tidak diketahui secara pasti.

Ia juga menyebutkan bahwa transaksi pembelian kartu perdana belum sempat terjadi saat penangkapan berlangsung.

Sementara itu, polisi juga sebelumnya telah menangkap satu pelaku lain berinisial DBS alias Weng di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, sehari sebelumnya, Senin, (6/4/2026).

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. “Seluruh pelaku sudah kami tangkap. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) pagi di Kecamatan Semarang Timur. Dua perempuan menjadi korban dalam kejadian itu saat hendak berangkat ke gereja.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, menjelaskan bahwa salah satu korban, ACH (31), didatangi dua pelaku yang memaksa meminta barang berharganya

Meski sempat menyerahkan dompet, rekannya, YH (30), mencoba memberikan pertolongan.

Namun nahas, YH justru mengalami luka sayat di bagian pelipis hingga pipi akibat senjata tajam yang digunakan pelaku.

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (AT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi